Suara.com - Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) menegaskan tidak terlibat dalam desakan 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Plt. Ketua Umum PPAD, Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak, menekankan bahwa delapan usulan yang sempat disampaikan melalui forum purnawirawan prajurit TNI hanya usulan dari beberapa orang.
"Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, Kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD," kata Komaruddin dalam pernyataanya, Senin (28/4/2025).
Komaruddin menekankan bahwa PPAD merupakan organisasi resmi Purnawirawan TNI AD yang berbadan hukum sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi serta kontribusi pemikiran para Purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Ia kemudian mengajak seluruh Purnawirawan untuk bersama-sama menjaga kehormatan, persatuan, serta marwah TNI sebagai institusi yang senantiasa berada di garda terdepan dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara.
"Kami berharap Purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan dan keikhlasan untuk dapatnya memperhatikan kaidah dalam AD / ART PPAD untuk kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Komaruddin berpesan agar kepada seluruh Purnawirawan TNI AD untuk selalu berpedoman terhadap kode etik kehidupan prajurit pejuang, yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI.
Serta mengamalkan pesan almarhum Jenderal TNI Purn Widjojo Soejono selaku sesepuh pendiri PPAD, yakni Bhayangkari Negara, baru berhenti berjuang jika tidak lagi mampu mendengar tembakan salvo di samping telinganya.
"Pernyataan ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen PPAD dalam merawat persatuan, menjunjung etika, dan terus berkontribusi positif bagi Bangsa dan Negara," pungkasnya.
Baca Juga: Forum Purnawirawan Prajurit TNI Desak Gibran Diganti, Ketua MPR: Dia Adalah Wakil Presiden yang Sah
Berikut pernyataan sikap PPAD
Dengan penuh rasa hormat serta dilandasi tanggung jawab moral sebagai bagian integral dari komponen bangsa yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menyampaikan pandangan atas 8 (delapan) usulan beberapa Purnawirawan TNI kepada pemerintah.
Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, Kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD.
PPAD merupakan organisasi resmi Purnawirawan TNI AD yang berbadan hukum sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi serta kontribusi pemikiran para Purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kami sangat menghormati seluruh Purnawirawan, rekan seperjuangan dalam keluarga besar TNI AD, dan mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga kehormatan, persatuan, serta marwah TNI sebagai institusi yang senantiasa berada di garda terdepan dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara. Kami berharap Purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan dan keikhlasan untuk dapatnya memperhatikan kaidah dalam AD / ART PPAD untuk kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan berNegara.
Pesan dan harapan Pengurus Pusat PPAD kepada seluruh Purnawirawan TNI AD, dalam melanjutkan pengabdiannya kepada Negara yang kita cintai, hendaknya senantiasa berpedoman pada kode etik kehidupan prajurit pejuang, yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI, serta pesan almarhum Jenderal TNI Purn Widjojo Soejono selaku sesepuh pendiri PPAD: “Bhayangkari Negara, baru berhenti berjuang jika tidak lagi mampu mendengar tembakan salvo disamping telinganya.”
Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen PPAD dalam merawat persatuan, menjunjung etika, dan terus berkontribusi positif bagi Bangsa dan Negara.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh Plt. Ketua Umum PPAD, Mayor Jenderal TNI Purn Komaruddin pada Senin 28 April 2025.
Berita Terkait
-
Soal Desakan Ganti Gibran, Komarudin PDIP: Ini Bukan Kelas Abal-abal, Prabowo Harus Tanggapi Serius!
-
Ramai Desakan Ganti Wapres, Pakar Hukum Pernah Bocorkan Caranya: Gibran Bisa Dimakzulkan
-
Gempar! Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti, Ketua MPR Angkat Bicara!
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Desak Gibran Diganti, Ketua MPR: Dia Adalah Wakil Presiden yang Sah
-
8 Tuntutan Purnawirawan TNI Bikin Heboh: Prabowo Kirim Wiranto Beri Tanggapan Tegas
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat
-
Others: Ketika Pagar Pemisah Justru Mengajarkan Arti Kemanusiaan
-
Ribuan Penyuling Minyak Muba Tuntut Kepastian Hukum, Usaha Puluhan Tahun Terancam
-
Kebakaran TPA Galuga Padam, Bupati Bogor: Tinggal Sisa Asap Tebal
-
Dicecar Soal Hubungan dengan Tan Kian, Febrie Bantah Terima Uang di Kasus ASABRI
-
Anak Krakatau Meletus, Kenapa Bandara Soetta Ditutup tapi Kapal Penyeberangan Tetap Buka?
-
Jembatan Bambu Dibongkar, Warga Tegal Alur Keluhkan Akses ke Pasar dan Sekolah
-
Api TPA Galuga Berhasil Dikendalikan Setelah 17 Jam Membara
-
Menyelam di Obi, Marischka Prue Terpukau Kejernihan Laut dan Karang yang Padat
-
Kemensos Catat 4,5 Juta Keluarga Ajukan Bansos hingga September 2026