Suara.com - Seorang terdakwa dugaan kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah di IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022, Suparta dikabarkan meninggal dunia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, Suparta meninggal dunia hari ini, di RSUD Cibinong, Bogor.
“Iya benar, Suparta pada hari Senin, tanggal 28 April 2025, sekira pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong,” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (28/4/2025).
Meski demikian, Harli belum menyampaikan soal penyebab kematian Suparta. Diduga kuat, ia meninggal dunia akibat sakit.
“Di surat kematiannya tidak disebutkan penyebab kematiannya karena apa, tapi mungkin karena sakit,” jelasnya..
Harli juga belum mengetahui, alhamarhum kapan dan di mana akan dikebumikan. Hingga saat ini pihak Lapas, Kejaksaan, dan pihak keluarga masih melakukan proses pemulangan jenazah.
“Dari Lapas ke Jaksa dan dari Jaksa ke keluarga, sedang berproses,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menyebut ada enam tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), atas perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan, satu dari enam tersangak yang terlibat dalam TPPU yakni suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang sekaligus merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
Baca Juga: Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
"Terkait dengan tersangka TPPU telah ditetapkan enam tersangka," Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, (29/5/2024).
Sementara 5 tersangka lain yang terlibat dalam TPPU perkara komoditas timah ini yakni Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HL). Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto (RI).
Kemudian Sugito Gunawan (SG) selaku Komisari Stanindo Inti Perkasa (SIP), dan Pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN), dan Dirut PT RBT Suparta.
Kuntadi mengatakan, pengusutan TPPU ini dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan para tersangka.
Hal tersebut bertujuan sebagai tindak lanjut mengembalikan kerugian negara.
“Yakinlah bahwa penyidik kejaksaan ini professional, bertindak dalam koridor ketentuan. Ini secara khusus memang saya minta ke ibu deputi ke teman-teman auditor untuk percepatan hasil perhitungan kerugian negara,” jelas Kuntadi.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Deret Peristiwa Tak Lazim di Ruang Sidang: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Pelukan, Firdaus Oiwobo Naik Meja
-
Tak Sudi Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui, Harvey Moeis Siap-siap Ajukan Kasasi
-
Aset Diduga Disita, Penampakan Rumah Sandra Dewi Digunjing: Beda dari di YouTube?
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor