Suara.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyampaikan jumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN di pemerintahan daerah DIY masih minim dan tak mencukupi kebutuhan.
Hal itu disampaikan Sultan dalam Rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
“Jumlah total ASN Pemda DIY sebanyak 9.153 orang. Jumlah ini belum memenuhi kebutuhan ASN di DIY. Oleh karena itu tahun 2024 DIY mengajukan kebutuhan PNS dan PPPK,” kata Sultan.
Alhasil, kata dia, pihaknya mengajukan formasi CPNS sebanyak 378 orang dan PPPK sebanyak 2.617.
Adapun seluruh tenaga honorer yang tercantum dalam database BKN telah diusulkan 100 persen dan telah disetujui oleh Menteri PANRB.
“Keputusan pengangkatan CPNS sebanyak 318 orang ditetapkan pada 30 April 2025 dan telah disetujui oleh MenpanRB pada tahun 2024 telah dilaksanakan proses rekrutmen ASN CPNS dan PPPK,“ katanya.
Kendati begitu, kata dia, ada sebanyak 60 formasi CPNS dinyatakan kosong karena tidak ada pelamar, pelamar tidak memenuhi passing grade, atau mengundurkan diri saat pemberkasan.
“Sebanyak 60 formasi CPNS kosong, Karena terdapat formasi yang tidak dilamar tidak memenuhi passing grade, mengundurkan diri saat pemberkasan,” tuturnya.
Hingga kekinian, Pemprov DIY tengah menuntaskan proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca Juga: Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Saya Setengah Memaksa
Penyerahan keputusan pengangkatan PPPK tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada 2 Mei 2025, dengan jumlah penerima sebanyak 2.361 orang.
Sementara itu, untuk pengadaan PPPK tahap kedua, proses seleksi kompetensi masih berlangsung. Sebanyak 176 peserta mengikuti seleksi reguler, ditambah 4 peserta dari jalur optimalisasi. Proses ini ditargetkan rampung pada bulan September 2025.
Diketahui, hari ini Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah gubernur. Adapun pembahasannya membahas mengenai kondisi fiskal hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masing-masing daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa komisinya tersebut mempunyai tugas untuk mengawasi dana transfer pusat ke daerah. Selama ini, DPR RI belum melakukan pengawasan terhadap transfer itu.
"Begitu APBN ditransfer ke APBD masing-masing maka kemudian ruang pengawasan tidak dilakukan," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan bahwa dana transfer pusat ke daerah itu merupakan dana dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) yang ditransfer ke provinsi dan kabupaten/kota.
Tag
Berita Terkait
-
ASN DKI Wajib Naik Angkot Tiap Rabu, Ojol di Jakarta Terancam Kehilangan 40 Persen Penumpang?
-
24 Tahun Jadi Honorer, Kakek Ini Resmi Jadi ASN, Tahun Depan Langsung Pensiun
-
Asosiasi Sayangkan Kebijakan Gubernur DKI Tak Masukan Ojol Dalam Daftar Angkutan Umum Wajib Bagi ASN
-
Ngadu ke DPR, Wamendagri Bongkar Sejumlah Daerah Lantik ASN di Luar Aturan
-
Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, Pramono Anung: Saya Setengah Memaksa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Jejak Politik Hendrar Prihadi: Disayang Jokowi, Didepak Prabowo, PDIP Resmi Jadi Oposisi Murni?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025