Suara.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Timah, Suparta dikabarkan meninggal dunia pada Senin (28/4/2025) kemarin. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, kasus pidana korupsi timah atas terdakwa Suparta kini sudah berstatus gugur.
Namun menurut Harli, meski status gugur, hal itu tidak menghilangkan beban uang pengganti kasus timah yang sudah divonis pengadilan.
"Maka JPU menyerahkan berita acara persidangan kepada jaksa pengacara negara untuk dilakukan gugatan keperdataan dalam rangka tentu pengembalian kerugian keuangan negara," kata Harli, di Kejagung, Selasa (29/4/2025).
Berdasarkan Pasal 34 UU No.31/1999 tentang Tipikor, maka pengacara negara bakal melayangkan gugatan pengembalian keuangan negara itu ke ahli waris. Namun, kata Harli, saat ini pihaknya masih belum menentukan sikap untuk melayangkan gugatan tersebut.
"Ke ahli waris (gugatannya), di aturannya seperti itu, tapi nanti bagaimana prosesnya kita mulai dulu bagaimana sikap dari penuntut umum akan dikaji dulu," ujar dia.
Sebelumnya, Suparta yang merupakan terdakwa kasus korupsi PT Timah. Ia dinyatakan meninggal dunia di RSUD Cibinong sekitar 18.05 WIB. Namun, belum diketahui penyebab kematian dari bos smelter itu.
Suparta saat ini telah mengajukan kasasi atas vonis Pengadilan Tinggi Jakarta yang menjatuhkan pidana 19 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Suparta juga telah dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp4,57 triliun dengan subsider 10 tahun.
Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menyebut ada enam tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), atas perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Baca Juga: Misteri Kematian Terdakwa Korupsi Timah, Kapuspenkum Buka Suara
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan, satu dari enam tersangak yang terlibat dalam TPPU yakni suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang sekaligus merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
"Terkait dengan tersangka TPPU telah ditetapkan enam tersangka," Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, (29/5/2024).
Sementara 5 tersangka lain yang terlibat dalam TPPU perkara komoditas timah ini yakni Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HL). Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto (RI).
Kemudian Sugito Gunawan (SG) selaku Komisari Stanindo Inti Perkasa (SIP), dan Pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN), dan Dirut PT RBT Suparta.
Kuntadi mengatakan, pengusutan TPPU ini dilakukan sebagai upaya untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan para tersangka. Hal tersebut bertujuan sebagai tindak lanjut mengembalikan kerugian negara.
“Yakinlah bahwa penyidik kejaksaan ini professional, bertindak dalam koridor ketentuan. Ini secara khusus memang saya minta ke ibu deputi ke teman-teman auditor untuk percepatan hasil perhitungan kerugian negara,” jelas Kuntadi.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Terdakwa Korupsi Timah, Kapuspenkum Buka Suara
-
Kasus Korupsi Timah, Penyidik Jampidsus Periksa Anak dan Istri Hendry Lie
-
Deret Peristiwa Tak Lazim di Ruang Sidang: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Pelukan, Firdaus Oiwobo Naik Meja
-
Tak Sudi Hukuman Diperberat 20 Tahun Bui, Harvey Moeis Siap-siap Ajukan Kasasi
-
Aset Diduga Disita, Penampakan Rumah Sandra Dewi Digunjing: Beda dari di YouTube?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?