Suara.com - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo menangapi klaim terdakwa lain, Erintuah Damanik soal pertemuan dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada 1 Juni 2024 silam. Menurutnya, pertemuan itu mustahil terjadi lantaran dia menyebut jika Erintuah Damanik sedang berada di Surabaya pada hari tersebut.
Heru Hanindyo memaparkan cerita itu saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang lanjutan kasus suap hakim pembebas Ronald Tannur yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4/2025).
"Hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, Erintuah Damanik secara nyata dan faktual berada di Kota Surabaya, sebagai mana pembuktian bahwa terdapat absen wajah dan sidik jari yang terdapat di area PN Surabaya," beber Heru Hanindyo dalam persidangan.
Sama dengan Erintuah Damantik, Heru juga mengaku dirinya di hari yang sama juga sedang bersama terdakwa Mangapul untuk menghadiri upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di Pengadilan Surabaya. Di hari itu, Heru juga menyebut jika Erintuah Damanik menandatangani absensi manual pada berkas kehadiran dengan nomor urut 39.
Dari ceritanya yang dipaparkan ke sidang, Heru pun menyebut Erintuah Damanik mustahil bertemu dengan Lisa Rachmat.
Diketahui, dalam sidang sebelumnya, Erintuah mengaku menerima uang sebesar 140 ribu dolar Singapura atau SGD saat bertemu dengan Lisa Rachmat pada awal Juni 2024.
"Hal tersebut perlu saya tekankan dalam persidangan ini karena hari Sabtu, 1 Juni 2024 merupakan fakta yang sudah diketahui secara luas dan tidak perlu dibuktikan lagi, notoire feiten," beber Heru.
"Oleh karenanya, keterangan Erintuah Damanik perihal dirinya bertemu Lisa Rachmat di Gerai Dunkin Donuts di Bandara Ahmad Yani, Semarang, dan telah menerangkan telah menerima uang SGD 140.000 terang dan jelas tidak mungkin terjadi," imbuhnya.
Bahkan, Heru seolah mempertanyakan motif Erintuah Damanik sehingga menyampaikan kesaksian yang berbeda dengan fakta yang terjadi.
Baca Juga: Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual
"Dan apa motif Erintuah Damanik menerangkan hal tersebut akan terurai pada bagian selanjutnya yang saling berkorelasional," sebutnya.
Merasa Namanya Dijual
Dalam pleidoinya, Heru Hanindyo merasa namanya dijual dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Dengan begitu, dia mengklaim tidak mungkin terlibat dalam penunjukkan Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim pada perkara Ronald Tannur.
“Bagaimana mungkin seorang hakim baru yang masih adaptasi berani atau menunjuk seseorang sebagai ketua majelis?” kata Heru di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Dia menegaskan bahwa menunjukkan hakim merupakan hak prerogatif Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan. Hal itu, lanjut dia, diperkuat dengan kesaksian Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat yang menyebut Heru dan Mangapul tidak pernah mengusulkan Erintuah sebagai ketua majelis hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual
-
Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap
-
Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat
-
Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya
-
Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri
-
Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga
-
Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya
-
IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia