Suara.com - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo menangapi klaim terdakwa lain, Erintuah Damanik soal pertemuan dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada 1 Juni 2024 silam. Menurutnya, pertemuan itu mustahil terjadi lantaran dia menyebut jika Erintuah Damanik sedang berada di Surabaya pada hari tersebut.
Heru Hanindyo memaparkan cerita itu saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang lanjutan kasus suap hakim pembebas Ronald Tannur yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4/2025).
"Hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, Erintuah Damanik secara nyata dan faktual berada di Kota Surabaya, sebagai mana pembuktian bahwa terdapat absen wajah dan sidik jari yang terdapat di area PN Surabaya," beber Heru Hanindyo dalam persidangan.
Sama dengan Erintuah Damantik, Heru juga mengaku dirinya di hari yang sama juga sedang bersama terdakwa Mangapul untuk menghadiri upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di Pengadilan Surabaya. Di hari itu, Heru juga menyebut jika Erintuah Damanik menandatangani absensi manual pada berkas kehadiran dengan nomor urut 39.
Dari ceritanya yang dipaparkan ke sidang, Heru pun menyebut Erintuah Damanik mustahil bertemu dengan Lisa Rachmat.
Diketahui, dalam sidang sebelumnya, Erintuah mengaku menerima uang sebesar 140 ribu dolar Singapura atau SGD saat bertemu dengan Lisa Rachmat pada awal Juni 2024.
"Hal tersebut perlu saya tekankan dalam persidangan ini karena hari Sabtu, 1 Juni 2024 merupakan fakta yang sudah diketahui secara luas dan tidak perlu dibuktikan lagi, notoire feiten," beber Heru.
"Oleh karenanya, keterangan Erintuah Damanik perihal dirinya bertemu Lisa Rachmat di Gerai Dunkin Donuts di Bandara Ahmad Yani, Semarang, dan telah menerangkan telah menerima uang SGD 140.000 terang dan jelas tidak mungkin terjadi," imbuhnya.
Bahkan, Heru seolah mempertanyakan motif Erintuah Damanik sehingga menyampaikan kesaksian yang berbeda dengan fakta yang terjadi.
Baca Juga: Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual
"Dan apa motif Erintuah Damanik menerangkan hal tersebut akan terurai pada bagian selanjutnya yang saling berkorelasional," sebutnya.
Merasa Namanya Dijual
Dalam pleidoinya, Heru Hanindyo merasa namanya dijual dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Dengan begitu, dia mengklaim tidak mungkin terlibat dalam penunjukkan Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim pada perkara Ronald Tannur.
“Bagaimana mungkin seorang hakim baru yang masih adaptasi berani atau menunjuk seseorang sebagai ketua majelis?” kata Heru di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Dia menegaskan bahwa menunjukkan hakim merupakan hak prerogatif Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan. Hal itu, lanjut dia, diperkuat dengan kesaksian Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat yang menyebut Heru dan Mangapul tidak pernah mengusulkan Erintuah sebagai ketua majelis hakim.
Tag
Berita Terkait
-
Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual
-
Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap
-
Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat
-
Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan