Selanjutnya, Satgas Sekolah Rakyat juga mensinergikan dan mengoptimalisasi sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.
Tugas berikutnya adalah memetakan, mitigasi dan menyelesaikan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.
Satgas ini akan terdiri dari Pengarah (Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti), Ketua Satgas (Maulidya Indah Junica/Dirjen Sarana dan Prasarana Strategis), Sekretaris Satgas (Essy Asiah/Sekretaris Ditjen Sarana dan Prasarana Strategis), serta Tim Pelaksana Dukungan Bidang.
Biaya penyelenggaraan Satgas ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, serta berakhir sampai dengan ada pencabutan atau paling lambat pada 31 Desember 2029.
Penegasan Mensos Gus Ipul
Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menegaskan dan mewanti-wanti agar tidak ada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan dan pelaksanaan Sekolah Rakyat di Indonesia.
"Jangan sampai rekrutmen Sekolah Rakyat ini diwarnai KKN," kata Mensos Saifullah Yusuf di Padang, Sumatera Barat, Selasa (29/4/2025).
Selain mewaspadai praktik KKN, Mensos juga mengingatkan para panitia atau penyelenggara untuk tidak melakukan pelanggaran prosedur dalam bentuk apapun. Sebab, gagasan Sekolah Rakyat lahir dari pemikiran untuk memutus rantai kemiskinan di Tanah Air.
Oleh karena itu Mensos menekankan kepada kepala daerah untuk mengontrol dan mengawasi pelaksanaan rekrutmen calon siswa dan siswi Sekolah Rakyat agar tidak ada praktik KKN, atau bentuk kecurangan apapun dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat Selesai Paling Lambat 2 Bulan
Dalam kunjungannya ke Kota Padang, Mensos menegaskan penerimaan calon siswa dan siswi Sekolah Rakyat mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang masuk Desil 1. Selain itu siswa dari daerah berbeda tidak dibenarkan masuk ke daerah lain untuk mendaftar.
"Misal, Sekolah Rakyatnya di Kota Padang, maka siswa dari kabupaten atau kota lain tidak boleh mendaftar di Kota Padang," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Presiden Prabowo Subianto sendiri menargetkan setiap kabupaten dan kota di Indonesia minimal akan dibangun satu Sekolah Rakyat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari sisi pendidikan, maupun perbaikan tingkat kesejahteraan melalui jalur pendidikan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan bahwa Program Sekolah Rakyat bukan sekadar membangun fasilitas pendidikan, melainkan juga sebuah langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat miskin.
Presiden Prabowo juga menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat bisa mencapai 200 unit per tahun. Dengan demikian dalam lima tahun ke depan setidaknya ada satu Sekolah Rakyat di setiap kabupaten, terutama di wilayah dengan kantong-kantong kemiskinan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Targetkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat Selesai Paling Lambat 2 Bulan
-
Mensos Ungkap Tahapan Seleksi Calon Siswa Sekolah Rakyat, dari Verifikasi Data hingga Cek Kesehatan
-
Indonesia Punya Strategi Hadapi Perang Dagang Amerika vs China, Begini Respon Menkeu AS
-
Sri Mulyani Ungkap Peluang Danantara Kelola Dana Bank Dunia
-
Komisi XI Yakin Sri Mulyani Mampu Selamatkan Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!