"Selama ini mungkin Pak Jokowi diam. Selama ini, khususnya ketika beliau menjabat, beberapa bulan terakhir juga kami ikuti terus perkembangannya, beberapa kali juga sudah kami berikan imbauan, secara resmi jumpa pers, beberapa pernyataan di tempat umum juga sudah kami berikan, tapi terus dilakukan oleh beberapa pihak," lanjutnya.
Yakup menegaskan bahwa pelaporan ini sudah melalui pertimbangan yang matang dan diharapkan dapat membuka tabir kebenaran sekaligus memulihkan nama baik Jokowi serta rakyat Indonesia.
"Agar semuanya terang-benderang, agar kebenaran dapat terlihat dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga. Sehingga hal ini tidak terjadi lagi," tegasnya.
Dalam laporan ke Polda Metro Jaya, Yakup menyebut sejumlah pasal yang dilaporkan, antara lain Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni Pasal 27A, 32, dan 35.
Terkait siapa saja yang dilaporkan, Yakup menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, namun telah ada beberapa inisial yang diduga terlibat, yakni RS, ES, T, K, dan satu lagi RS.
"Tentunya dalam semua rangkaian peristiwa, Pak Jokowi sudah menyampaikan kepada para penyidik sejumlah barang bukti. Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, dan itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak," katanya.
Kesimpulan
Klaim dalam unggahan video bahwa yang ditangkap adalah penggerak demo dan penuduh ijazah palsu Presiden Jokowi adalah tidak benar alias hoaks. Video tersebut merupakan dokumentasi kasus penipuan rekrutmen Bintara Polri yang ditangani Polres Luwu.
Baca Juga: Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Berita Terkait
-
Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
-
Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Fitnah Kejam, Rusak Nama Baik dan Martabat
-
Kunjungan Jokowi ke Polda Metro Jaya Disorot, Pajak Kijang Innova Ternyata Belum Dibayar
-
Lapor Sendiri Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya
-
Jokowi Resmi Laporkan Sejumlah Nama Terkait Tudingan Ijazah Palsu: Agar Semua Jelas dan Gamblang
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Kronologi Mencekam Sekuriti-Pekerja Toba Pulp Lestari Serbu Warga Adat Sihaporas, Ibu-ibu Dipukuli
-
Ketika DN Aidit dan Petinggi PKI Khusyuk Berdoa...
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik