Said Iqbal menyampaikan keenam isu tersebut akan disuarakan secara nasional, termasuk dalam orasi di Lapangan Monas.
“Kami berharap May Day 2025 menjadi kado bagi buruh. Dulu, Presiden SBY memberi hadiah dengan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kini kami berharap, Presiden Prabowo memberi hadiah dengan menghapus sistem outsourcing. Ini sudah beberapa kali beliau sampaikan,” kata Said Iqbal.
Terkait isu upah, buruh mencatat bahwa Prabowo telah memulai langkah dengan menaikkan upah minimum tahun ini sebesar 6,5 persen. Said Iqbal berujar hal tersebut menjadi landasan awal yang baik, dengan penggunaan indeks tertentu antara 1,0 sampai 2,0.
"Ke depan, formulasi kenaikan upah harus terus diperbaiki agar lebih adil dan menjamin daya beli buruh," kata Said Iqbal.
Sedangkan mengenai RUU Ketenagakerjaan baru, KSPI menegaskan bahwa UU ini tidak boleh menghidupkan kembali semangat Omnibus Law yang sudah dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penyusunan RUU baru ini, menurut KSPI, harus mengacu pada tiga sumber utama dan satu sumber tambahan.
Sumber-sumber yang dimaksud KSPI adalah, Satu, UU Nomor 13 Tahun 2003, yang sebagian besar pasalnya masih berlaku dan relevan. Dua, UU Cipta Kerja, bagian yang berpihak kepada buruh, seperti program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan ancaman pidana satu tahun bagi pengusaha yang tidak membayar upah minimum. Tiga, Putusan MK, yang menghasilkan 21 norma baru dari 7 poin utama sebagai koreksi terhadap UU Cipta Kerja.
"Dan masukan dari berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, akademisi, dan masyarakat sipil," tulis Said Iqbal.
Terkait RUU PPRT, Said Iqbal menegaskan bahwa RUU PPRT harus disahkan tahun ini karena sudah masuk dalam Prolegnas. Menurutnya tidak ada alasan bagi anggota DPR dan pejabat pemerintah untuk menolak.
“Namanya perlindungan PRT, maka mari bicara soal perlindungannya: upah yang layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial. Jangan takut pada RUU PPRT," ujar Said Iqbal.
Baca Juga: Dasco Singgung soal Indonesia Gelap saat Temui Buruh: Indonesia Itu Masa Depannya Terang
Sementara untuk RUU Perampasan Aset, KSPI menilai RUU tersebut penting sebagai bentuk nyata pemberantasan korupsi.
“Sudah saatnya RUU ini disahkan. Harus ada mekanisme pembuktian terbalik, agar koruptor tidak cukup hanya dipenjara, tetapi juga hartanya dirampas,” ujar Said Iqbal.
Ia mengatakan May Day 2025 adalah peringatan yang tidak hanya penuh semangat, tetapi juga penuh harapan.
"Harapan agar kehadiran Presiden bukan sekadar simbolik, tapi menjadi penanda awal dari perubahan konkret bagi kehidupan buruh di Indonesia," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Oposisi karena Ada di Pemerintahan Prabowo, PKS Mohon Doa ke Rakyat
-
PKS Belum Pastikan Dukung Prabowo di 2029, Ahmad Syaikhu: Keputusan Ada di Majelis Syuro
-
Surat Resign Hasan Nasbi Masih Dipelajari, Mensesneg: Bisa Jadi Pak Prabowo Tak Mau
-
Tak Cuma Hadir di May Day, Prabowo Bakal Pidato di Depan Massa Buruh Besok
-
Dasco Singgung soal Indonesia Gelap saat Temui Buruh: Indonesia Itu Masa Depannya Terang
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Golkar Semprot Cak Imin soal 'Tobat Nasuha': Anda Bukan Presiden, Cuma Menko!
-
Pakai Citra Satelit, Pemerintah Buru Terduga di Balik Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Evaluasi Bantuan Dilempar dari Heli, Panglima TNI Ubah Strategi Pakai Box CDS dan Payung Udara
-
Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
-
Ketika Niat Baik Merusak Alam: Kisah di Balik Proyek Restorasi Mangrove yang Gagal
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi