Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dan menggeledah 16 lokasi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah.
Adapun penggeledahan 16 lokasi dilakukan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung selama empat hari sejak 25 hingga 29 April 2025.
"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan perkara yang baru yang saat ini sedang dilakukan penanganannya oleh penyidik," kata Tessa kepada wartawan, dikutip Kamis (1/5/2025).
Tessa belum bisa merinci seluruh lokasi yang digeledah. Namun, salah satu lokasinya ialah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik.
Pada kesempatan yang sama, Tessa juga mengungkapkan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yang terdiri dari penyelenggara dan pihak swasta.
“Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta,” ujar Tessa.
Namun, Tessa belum bisa mengungkapkan identitas dari tiga tersangka tersebut. Identitas tersangka biasanya disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penahanan tersangka.
Baca Juga: KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?
Sekadar informasi, KPK mengungkapkan kasus baru yang sedang disidik berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di Kalimantan Barat (Kalbar).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan barang.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Mempawah,” kata Fitroh kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut, Fitroh juga mengungkapkan bahwa saat ini lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Sudah ada (tersangka),” ujar Fitroh.
Meski begitu, Fitroh belum mengungkapkan jumlah dan identitas para tersangka pada kasus korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah, Kalimantan Barat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?
-
Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil