Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dan menggeledah 16 lokasi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Mempawah.
Adapun penggeledahan 16 lokasi dilakukan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, dan Kota Pontianak.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penggeledahan berlangsung selama empat hari sejak 25 hingga 29 April 2025.
"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Kegiatan ini berkaitan dengan penyidikan perkara yang baru yang saat ini sedang dilakukan penanganannya oleh penyidik," kata Tessa kepada wartawan, dikutip Kamis (1/5/2025).
Tessa belum bisa merinci seluruh lokasi yang digeledah. Namun, salah satu lokasinya ialah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik.
Pada kesempatan yang sama, Tessa juga mengungkapkan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yang terdiri dari penyelenggara dan pihak swasta.
“Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Dua penyelenggara negara, satu pihak swasta,” ujar Tessa.
Namun, Tessa belum bisa mengungkapkan identitas dari tiga tersangka tersebut. Identitas tersangka biasanya disampaikan secara resmi dalam konferensi pers penahanan tersangka.
Baca Juga: KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?
Sekadar informasi, KPK mengungkapkan kasus baru yang sedang disidik berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di Kalimantan Barat (Kalbar).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan barang.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU (Pekerjaan Umum) Mempawah,” kata Fitroh kepada wartawan, Senin (28/4/2025).
Lebih lanjut, Fitroh juga mengungkapkan bahwa saat ini lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Sudah ada (tersangka),” ujar Fitroh.
Meski begitu, Fitroh belum mengungkapkan jumlah dan identitas para tersangka pada kasus korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah, Kalimantan Barat ini.
Tag
Berita Terkait
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
-
KPK Terima Kunjungan Komisi Antirasuahnya Hongkong, Bahas Kasus Apa?
-
Usai Panggil Kubu Hasto dan Kusnadi, Dewas KPK Akan Minta Tanggapan Penyidik Rossa
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Zulkifli Hasan Klaim Program MBG Bisa Tingkatkan IQ Anak Indonesia
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
-
Sosok Teuku Faisal Fathani: Penemu Alat Pendeteksi Longsor yang Kini Pimpin BMKG
-
Kepala BMKG Diganti: Profesor UGM Teuku Faisal Gantikan Dwikorita, Menhub Peringatkan Hal Ini
-
Perintah Tegas Prabowo Usai Airbus A400M Mendarat: Sulap Jadi Ambulans Udara dan Damkar
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?