Berdasarkan pemeriksaan, laman pendaftaran yang ditautkan pada unggahan hoaks tersebut mengandung elemen phishing. Pelaku berupaya mencuri data pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, hingga alamat, yang berpotensi disalahgunakan untuk kejahatan siber.
Modus Penipuan Haji Gratis Semakin Canggih
Praktik penipuan pendaftaran Haji dengan iming-iming keberangkatan gratis bukanlah hal baru. Sejak beberapa tahun terakhir, modus serupa terus berulang, hanya berbeda pada cara penyampaian dan desain tampilan tautan.
Pakar keamanan siber menyebut, masyarakat harus lebih waspada terhadap link pendaftaran dengan tampilan meyakinkan namun tidak berasal dari domain resmi pemerintah seperti “kemenag.go.id”.
Menurut data Kemenag, satu-satunya cara resmi untuk mendaftar haji adalah melalui aplikasi Haji Pintar atau dengan mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Selain itu, segala informasi terkait kuota Haji 2025, biaya haji, dan jadwal keberangkatan, hanya dipublikasikan melalui kanal resmi Kemenag.
Cara Menghindari Penipuan Haji Gratis
Untuk menghindari menjadi korban penipuan berkedok pendaftaran Haji, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan masyarakat:
- Periksa keaslian tautan: Pastikan situs pendaftaran menggunakan domain resmi seperti “.go.id”.
- Cek media sosial resmi: Ikuti informasi dari akun Kemenag yang sudah terverifikasi.
- Jangan sembarangan membagikan data pribadi, terutama melalui formulir daring yang mencurigakan.
- Laporkan informasi hoaks ke pihak berwajib atau situs cek fakta terpercaya.
Haji Resmi Hanya via Kanal Resmi Pemerintah
Kemenag kembali menekankan bahwa seluruh informasi mengenai pendaftaran Haji resmi hanya tersedia di situs dan aplikasi resmi milik pemerintah.
“Kami tidak pernah membuka pendaftaran Haji gratis 2025 di media sosial. Masyarakat diminta waspada dan tidak terpancing dengan tawaran yang tidak masuk akal,” tulis Kemenag.
Hingga kini, unggahan hoaks tersebut masih beredar luas di Facebook dan beberapa grup WhatsApp. Pemerintah mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan konten semacam ini agar tidak semakin banyak korban yang tertipu.
Berita Terkait
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
Guru Honorer Kemenag Dapat BSU, Hari Ini Terakhir Cek Validasi
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Pesan Menag Nasaruddin di Hakordia 2025: ASN Kemenag Ibarat Air Putih, Tercemar Sedikit Rusak Semua
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf