Suara.com - Hewan kurban merupakan hewan ternak tertentu yang disembelih pada hari raya Idul Adha atau hari tasyrik (11-13 Zulhijah) sebagai bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Hewan yang diperbolehkan untuk kurban menurut syariat Islam yakni kambing, domba, sapi, kerbau dan unta. Hewan-hewan ini harus memenuhi syarat, seperti sehat, tidak cacat (misalnya buta, pincang, atau kurus), dan cukup umur.
Kurban dilakukan untuk mengenang ketaatan Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya atas perintah Allah, sebelum digantikan dengan seekor domba.
Berikut adalah batas minimal umur hewan kurban sesuai syariat Islam yang berlaku di Indonesia:
1. Unta
- Minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-enam.
2. Sapi
- Minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga.
3. Kambing
Baca Juga: Kapan Lebaran Haji 2025? Siap-siap Libur Panjang, Cek Jadwalnya di Sini
- Minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun kedua.
- Untuk kambing jenis domba atau biri-biri, diperbolehkan berumur minimal 1 tahun, atau minimal 6 bulan jika sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun.
4. Domba
- Minimal berumur 1 tahun, atau minimal 6 bulan jika sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun (menurut sebagian ulama).
Catatan Penting
- Hewan yang belum mencapai umur minimal tidak sah dijadikan hewan kurban.
- Selain umur, syarat lain seperti fisik sehat, tidak cacat, dan bukan hewan yang memakan najis juga harus diperhatikan.
- Satu ekor kambing atau domba hanya sah untuk satu orang, sedangkan sapi dan unta bisa untuk tujuh orang.
Memastikan umur hewan kurban telah memenuhi batas minimal adalah syarat mutlak agar ibadah kurban sah menurut syariat Islam. Pastikan juga hewan dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.
Tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam adalah sebagai berikut:
1. Niat
- Berniat di hati untuk menyembelih hewan kurban karena Allah. Contoh: "Saya menyembelih kurban ini untuk Allah Ta’ala."
- Niat dilakukan oleh pekurban, baik menyembelih sendiri maupun mewakilkan.
2. Syarat Hewan
- Hewan harus kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta. Usia minimal kambing (1 tahun), domba (6 bulan), sapi/kerbau (2 tahun), unta (5 tahun).
- Hewan sehat, tidak cacat (misalnya tidak buta, pincang, atau kurus berat).
3. Waktu Penyembelihan
- Setelah salat Idul Adha (10 Zulhijah) hingga sebelum matahari terbenam pada 13 Zulhijah (hari tasyrik).
- Waktu terbaik yakni segera setelah salat Idul Adha.
4. Persiapan
- Alat berupa pisau tajam dan bersih untuk meminimalkan penderitaan hewan.
- Penyembelih seorang muslim, berakal sehat, dan mampu menyembelih.
- Hewan diberi minum, ditenangkan, dan dibaringkan pada sisi kiri menghadap kiblat (jika memungkinkan).
5. Proses Penyembelihan
- Baca “Bismillahi Allahu Akbar”.
- Disunnahkan membaca shalawat dan doa: “Allahumma hadza minka wa laka, taqabbal minni ya karim” (Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah dariku).
- Potong tenggorokan, saluran napas, dan dua urat leher (pembuluh jugular) dengan sekali gerakan cepat.
- Tunggu hingga hewan benar-benar mati sebelum diproses.
6. Sunnah Tambahan
- Jangan mengasah pisau di depan hewan.
- Hindari menyembelih di depan hewan lain.
- Pekurban disunnahkan menyembelih sendiri atau menyaksikan jika diwakilkan.
7. Pembagian Daging
- Bagikan daging mentah menjadi tiga (disunnahkan)
- Sepertiga untuk pekurban dan keluarga.
- Sepertiga untuk kerabat/tetangga.
- Sepertiga untuk fakir miskin.
- Kulit hewan tidak boleh dijual, boleh dimanfaatkan atau disedekahkan.
8. Doa Penutup
Berdoa agar kurban diterima, misalnya: “Allahumma taqabbal minni hadza al-udhiyyah” (Ya Allah, terimalah kurbanku ini).
Pastikan proses ikhlas, bersih, dan tidak menyiksa hewan. Jika kurban untuk orang lain (misalnya keluarga atau almarhum), niat harus jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'