"Kita akan duduk bersama. Saya akan mengatakan ke para pengusaha, saudara-saudara tidak boleh mau kaya sendiri tanpa mengajak pekerja hidup dengan baik," kata Prabowo.
Prabowo kemudian menjanjikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT. Prabowo mengatakan Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sudah melaporkan bahwa pembahasan RUU tersebut mulai dibahas pekan depan.
"Saudara-saudara sekalian, juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil ketua DPR yang hadir, Pak Sufmi Dasco Ahmad melapor ke saya, Minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini akan selesai, kita bereskan," kata Prabowo.
Selain menyoal RUU PPRT, Prabowo juga menyinggung akan mengurus undang-undang yang disarankan pemimpin buruh.
"Juga saran dari Pak Jumhur, Undang-Undang untuk Perlindungan Pekerja di Laut, Industri Perikanan, Kapal-Kapal, kita juga segera akan mengurus Undang-Undang itu," kata Prabowo.
Melalui pidatonya di hadapan para buruh, Prabowo menjanjikan pemberian gelar pahalawan nasional untuk Marsinah. Pemberian gelar pahlawan nasional untuk Marsinah akan dilakukan Prabowo atas dasar saran dari para pimpinan dan tokoh buruh.
"Saudara-saudara, atas usul dari pimpinan tokoh buruh mereka sampaikan ke saya, 'Pak, kenapa sih pahlawan nasional tidak ada dari kaum buruh?' Saya tanya, kalian ada saran nggak? Coba kalian berembuk usulkan pahlawan dari kaum buruh dan mereka sampaikan, 'Bagaimana kalau Marsinah jadi pahlawan nasional?' Asal seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh sepakat, saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional," tutur Prabowo.
Prabowo melanjutkan janjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Prabowo mendukung pembentukan dan pengesahan RUU tersebut.
"Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
Baca Juga: May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?
"Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh. Setuju? Bagaimana, kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?" sambung Prabowo.
Terakhir, Prabowo berjanji akan mempelajari masalah perpajakan. Ia ingin pengenaan pajak kepada rakyat disesuaikan dengan penghasilan.
"Saudara-saudara, kita akan tegakkan undang-undang yang benar. Saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar," kata Prabowo.
"Lu orang gajinya enggak besar ngapain dipajaki. Tapi kalau pajaknya sedikit boleh ya? Kalau enggak terlalu besar boleh ya? Bayar deh, dikit-dikit. Itu nanti tugasnya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hardiknas: Bukan Sekadar Upacara, Tapi Tentang Kita Percaya pada Pendidikan
-
Teks Pidato Hardiknas 2025 dan Lengkap dengan Doanya
-
May Day 2025: Prabowo Beri Sinyal RUU Perampasan Aset, Momentum Emas Berantas Korupsi?
-
Blak-blakan Bahlil Sebut Golkar Siap Dukung Prabowo 2 Periode: Kami Jaga Kapan Pun, di Mana Pun
-
Janji Presiden Prabowo Bakal Kaji Pajak di Depan Massa Buruh: Kalau Sedikit-sedikit Boleh Dong
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu