Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo menyoroti praktik kecurangan berbasis teknologi pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) untuk masuk perguruan tinggi.
Ibnu menegaskan tindakan curang tes UTBK tersebut merupakan bentuk perilaku koruptif yang menyimpang dari prinsip integritas, kejujuran, dan transparansi.
Perilaku koruptif, lanjut dia, dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menguntungkan pihak tertentu secara tidak adil. Perilaku ini sering menjadi cikal bakal terjadinya korupsi yang lebih besar dan memiliki konsekuensi hukum.
"Ditemukan pada saat ujian masuk perguruan tinggi itu, adanya suatu kecurangan. Ini yang namanya koruptif," kata Ibnu di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
Salah satu bentuk kecurangan yang disoroti Ibnu ialah penggunaan alat bantu berteknologi tinggi seperti kamera tersembunyi yang dipasang di behel gigi, kacamata, dan telinga.
"Melihat soal-soal sehingga bisa dibaca oleh orang lain. Yaitu salah satunya ada lensa di depan kacamata, ada satu juga lensa yang di behel, terus ada lagi headset yang ada ditanamkan di sebelah telinga, dan ditanam itu. Dan itu sudah ditindaklanjuti dan ada yang tertangkap," ungkap Ibnu.
Dia menyebut bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menindaklanjuti temuan tersebut dan memproses para pelaku.
Untuk itu, dia mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kemendiktisaintek untuk mengatasi praktik kecurangan.
"Dan itu sudah ditindaklanjuti dan ada yang tertangkap. Ini kita apresiasi kepada Kemendikti bahwa yang demikian itu disikapi dengan cepat. Jadi dengan perkembangan teknologi yang bersifat anti-koruptif, segera diatasi, dan semoga yang demikian itu tidak ada lagi," tutur Ibnu.
Baca Juga: Tiga Mahasiswa ITB Diduga Jadi Joki SNPMB 2025 di UTBK Bandung, Edit Foto Identitas Pakai AI?
Lebih lanjut, Ibnu menekankan bahwa mereka yang diterima di perguruan tinggi seharusnya adalah orang-orang yang jujur.
Hal lain yang juga jadi sorotan ialah praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru yang harus segera diberantas.
"Jadi orang yang seharusnya diterima benar-benar diterima, yang tidak diterima benar-benar tidak diterima. Demikian juga dengan adanya gratifikasi, suap, itulah yang selalu kita pangkas, semoga tidak terjadi," tandas Ibnu.
ITB Aku Ada Mahasiswanya Terlibat Joki UTBK
Sementara itu, Institut Teknologi Bandung (ITB) mengakui satu mahasiswa aktifnya berinisial LVN diduga terlibat dalam praktik perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Dr. N Nurlaela Arief mengungkapkan hal itu menanggapi pernyataan resmi Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) UTBK 2025 tentang LVN.
"Dalam konferensi pers tersebut, disebutkan bahwa LVN terlibat dalam praktik perjokian di sejumlah pusat pelaksanaan UTBK. ITB mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar merupakan mahasiswa aktif ITB," kata Nurlaela di Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (1/5/2025).
ITB yang membenarkan status kemahasiswaan LVN, juga mengungkapkan kejadian tersebut tidak terjadi di pusat UTBK ITB.
"ITB sangat menyesalkan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik. Untuk itu, dengan segera kami melakukan langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan," ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas dugaan terlibatnya mahasiswa ITB tersebut, kata Nurlaela, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus ini.
Komisi ini nantinya bertugas memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
"Jika terbukti maka Komisi akan merekomendasikan sanksi sesuai dengan ketentuan," ucapnya.
Terkait dugaan tindak pidana oleh LVN, menurut dia, pihaknya menyerahkan penanganan tersebut kepada pihak kepolisian.
"ITB berkomitmen menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab akademik, serta senantiasa berupaya menjaga kepercayaan publik dan mendorong terciptanya budaya akademik yang jujur, bersih, dan beretika," tuturnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (29/4), Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB yang diketuai Eduart Wolok menyampaikan temuan mengejutkan, sekitar 50 peserta terindikasi melakukan kecurangan, termasuk 10 orang yang diduga bertindak sebagai joki.
Akun @fauzanalrasyid mengunggah gambar salinan resmi panitia SNPMB sembari menuliskan bahwa foto pada kartu peserta telah diedit dengan teknologi AI, dan menyebut nama-nama terduga joki.
"Joki-joki yang ditemukan menurut @snpmb_id, foto diedit dengan AI. Nama joki tertera pada salinan di bawah," tulis akun itu.
Salah satu temuan paling mencolok terjadi di pusat UTBK ISBI Bandung, di mana panitia mendeteksi empat kartu peserta yang menampilkan wajah serupa namun menggunakan identitas berbeda.
Dari hasil investigasi awal, nama asli joki yang digunakan dalam keempat kartu tersebut terungkap sebagai Lukas Valentino Nainggolan yang diduga menjadi joki empat calon mahasiswa sekaligus.
Ia tercatat sebagai mahasiswa aktif Institut Teknologi Bandung (ITB) dari Program Studi Teknik Elektro angkatan 2018.
Yang lebih mengkhawatirkan, kecurangan ini tidak dilakukan oleh satu orang saja. Dua nama lain turut muncul sebagai terduga joki, yakni Healthy Febriana Jessica dan Khamila Djibran, yang merupakan angkatan 2018 dan telah lulus dari ITB.
Healthy berasal dari Program Studi Teknik Perminyakan dan telah lulus pada 2022, sementara Khamila dari Teknik Pertambangan lulus tahun 2023.
Ketiganya diduga terlibat dalam praktik joki lintas provinsi, memanfaatkan teknologi pengeditan wajah berbasis AI untuk menyamarkan identitas mereka pada kartu peserta ujian.
Berita Terkait
-
KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR
-
Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
Kasus CSR BI, Dua Politisi Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK
-
Kasus Jalan Tol Trans Sumatra, KPK Sita 65 Bidang Tanah di Lampung Tengah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka