Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapj pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali yang menyebut bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke PT Pertamina sebesar Rp 3,2 triliun.
Dalam repat bersama Komisi I DPR RI, Ali meminta agar tunggakan tersebut diputihkan karena mengganggu kegiatan operasional.
Peneliti ICW Wana Alamsyah menjelaskan bahwa perubahan anggaran Mabes TNI AL tahun 2025 dari yang sebelumnya Rp24,4 triliun menjadi Rp18,3 triliun karena efisiensi.
Berdasarkan perencanaan pengadaan yang diakses melalui sistem informasi rencana umum pengadaan milik Lembaga Kebiajakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP, diketahui pagu anggaran Mabes TNI AL untuk pengadaan barang/ jasa tidak termasuk belanja pegawai sebesar Rp11,08 triliun.
“Berdasarkan hasil penelusuran ICW terhadap perencanaan pengadaan Mabes TNI AL dengan kata kunci BMP (Bahan Bakar Minyak dan Pelumas) melalui sistem rencana umum pengadaan milik LKPP, ICW menemukan 7 rencana pengadaan BMP,” kata Wana dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Hasilnya, pengadaan dukungan BMP TNI AL Tahun Anggaran 2022 pagunya sebesar Rp 2,2 triliun (Rp 2.252.704.932.000), pagu tunggakan BMP tahun 2023 sebesar Rp 1,2 triliun (Rp 1.243.539.471.000), dan pagu untuk dukungan BMP tahun 2023 sebanyak Rp 2,6 triliun (Rp 2.623.844.828.000).
Lebih lanjut, ICW juga menemukan dukungan BMP tahun 2024 memiliki pagu sebesar Rp 2,2 triliun (Rp 2.252.704.932.000), pagu tunggakan BMP tahun 2024 sebanyak Rp 1 triliun (Rp 1.052.033.496.000), pagu dukungan BMP tahun 2025 sebesar Rp 2,2 triliun (Rp 2.252.704.932), dan pagu tunggakan BMP tahun 2025 adalah Rp 3,1 triliun (Rp 3.192.608.287.000).
“Bagi ICW, permintaan KASAL mengenai pemutihan bahan BMP yang menunggak sekitar Rp 3 triliun saat RDP dengan anggota Komisi I tidak memiliki alasan dan dasar hukum yang jelas. Jika melihat komposisi anggaran, Mabes TNI AL masih memiliki biaya yang cukup untuk membayar tunggakan tersebut,” ujar Wana.
Sejak 2022, lanjut dia, Mabes TNI AL patut diduga tidak pernah melaksanakan pengadaan BMP sehingga berimplikasi tunggakan pembayaran BMP menumpuk hingga 2025.
Baca Juga: TNI AL Akui Nunggak Biaya BBM ke Pertamina Triliunan Rupiah, Minta Diputihkan
Padahal, Wana menjelaskan TNI AL pada 2022 telah menggunakan pelaporan berbasis digitalisasi, yaitu elektronik BMP (E-BMP). Dengan begitu ICW menduga upaya digitalisasi tersebut tidak berhasil dan patut untuk dievaluasi karena terbukti dengan masih adanya tunggakan pengadaan BMP hingga tahun 2025.
Terlebih, Wana menyebut akses informasi terkait pembelian BMP pun sangat tertutup dan patut diduga tidak dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu diketahui karena ICW tidak menemukan audit laporan keuangan Kementerian Pertahanan sejak tahun 2022.
“Implikasi jika BMP tidak dibayarkan adalah potensi kerugian yang dialami oleh Pertamina selaku provider yang menyediakan bahan bakar,” tegas Wana.
Untuk itu, tambah dia, ICW mendesak agar BPK mengaudit pembelian BMP yang dilakukan oleh TNI AL dan hasilnya dibuka ke publik agar mekanisme check and balances dapat berjalan secara ideal.
“Selain itu, KPK juga harus melakukan monitoring terhadap pembelian BMP yang dilakukan oleh TNI AL untuk memitigasi terjadinya korupsi. Jika kemudian ditemukan adanya dugaan korupsi, maka KPK wajib untuk melakukan penindakan,” tandas dia.
Pernyataan KSAL
Berita Terkait
-
Alutsista TNI 2025 Makin Gahar: Ranpur AD, Jet Tempur AU, Kapal Selam AL
-
Tunggakan BBM TNI AL Triliunan Rupiah, Menhan Siapkan Jurus Digitalisasi
-
TNI AL Nunggak Bayar BBM hingga Triliunan, DPR Cecar Menhan Soal Formula Efisiensi Penggunaan BBM
-
Pengawasan Bawah Laut Nihil, TNI AL Curhat di DPR: Belum Punya Alat Deteksi Kapal Selam Asing
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi