Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 10 orang menjadi tersangka penyerangan dan penyalahgunaan senjata api (senpi) di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4) pukul 09.25 WIB. Penyerangan itu terkait perebutan lahan.
"Para pelaku berhasil diamankan setelah terlibat penyerangan pada Rabu (30/4)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Jumat (2/5/2025).
Murodih menuturkan pelaku tersebut yakni, KT (43), AS alias Agus (22), MW (29), YA (28), YE (26), PW (33), RTA (59), WRR (22), MAG alias Ade (40), AK alias Andy (47).
Mereka berperan sebagai yang menyerang dan membawa senjata.
"Sepuluh orang sudah kita amankan kemudian dari keseluruhan dengan saksi-saksi sebenarnya itu ada 27 yang kita minta keterangan," ujarnya.
Kericuhan terkait perebutan lahan itu terjadi pada Rabu (30/4) sekira 09.25 WIB, di mana kedua belah pihak saling melempar kayu dan batu.
Tak hanya itu, ternyata kelompok penyerang tersebut membawa empat senjata berupa senapan angin jenis PVC dan tiga parang.
Diketahui ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut.
Kemudian, kericuhan itu semakin memuncak ketika ada yang mengeluarkan senjata api (senpi). Aksi tersebut juga menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Hingga akhirnya, anggota Polsek Mampang dibantu Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi lokasi dan memastikan situasi aman terkendali.
Atas kejadian tersebut, para pelaku terancam Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi atau bahan peledak, dihukum dengan pidana penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
Kemudian, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata tajam dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Tangkap Belasan Orang
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 19 orang karena diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4).
"Hingga saat ini, sebanyak 19 orang telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Namun Ade Ary belum merinci apakah pelaku keributan berasal dari kelompok ormas dan masih akan memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami imbau kembali, apabila ada persoalan terkait peristiwa apapun tolong diselesaikan dengan baik. Jangan buat kegaduhan dan situasi jadi mencekam,” ucapnya.
Ade Ary menjelaskan insiden tersebut bermula saat sekitar 20 orang dari satu kelompok mendatangi sebuah bidang tanah dan berupaya memasuki lahan tersebut, namun dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.
"Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi saling lempar dan menimbulkan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, situasi berhasil dikendalikan," ucapnya.
Polisi menyelidiki kasus kericuhan dua kelompok diduga karena sengketa lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4) pagi.
"Kejadian pagi tadi sedang dalam penyelidikan dan beberapa pihak dimintai keterangan," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/4).
Wahid mengatakan dua kelompok itu berseteru terkait perebutan lahan hingga diduga ada yang membawa senjata api (senpi).
Petugas sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saat itu keributan tersebut sudah tidak ada, sehingga suasana kembali kondusif sekitar pukul 09.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
-
Viral Bentrok Massa Sambil Tenteng Laras Panjang di Kemang, Polisi Tangkap 19 Terduga Pelaku
-
Mendadak! Jokowi Lapor Polisi Soal Ijazah Palsu, Apa yang Terjadi Sebenarnya?
-
Potret Jokowi Lapor Sendiri Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
-
Lapor Sendiri Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik