Suara.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, tidak mempersoalkan adanya desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI agar Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulungnya diganti dari jabatan Wapres.
Jokowi mengatakan usulan yang awalnya disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu sebuah aspirasi dan boleh-boleh saja.
"Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi seperti dikutip dari Suarasurakarta.id, Senin (5/5/2025).
Eks politikus PDI Perjuangan ini menuturkan terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran pada Pemilu 2024 sudah melalui proses demokrasi. Terlebih pada pihak yang tidak suka hasil Pilpres 2024 juga telah mengajukan gugatan.
"Ya itu semuanya sudah berproses semua. Sudah ada gugatan berapa kali," kata Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo dan Eks Gubernur Jakarta ini menyebut semua orang sudah tahu proses pemakzulan seperti apa. Harus lewat MPR, MK dan kembali lagi ke MPR.
"Saya kira proses konstitusinya seperti itu," kata dia.
Meski demikian, Jokowi menyebut proses tersbut bisa dilakukan kalau terjadi tindak pidana korupsi, berbuat tercela hingga yang lain.
"Ya kan kalau korupsi, berbuat tercela dan yang lain-lainnya. Sesuai konstitusi saja, dilihat di konstitusi kita sudah jelas dan gamblang," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Dulu Bilang Tak Suka Jam Tangan, Dokter Tifa Ungkap Bukti Foto "Mencurigakan" dari Masa Lalu
Lebih lanjut, Jokowi tidak menjawab apakah adanya isu ini sudah dibicarakan dengan putanya Gibran atau belum.
8 Tuntutan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan lewat pernyataan sikap yang ditandatangani purnawirawan jenderal, laksamana, dan marsekal.
Mereka yang menandatangani pernyataan sikap tersebut di antaranya; Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Sementara mengetahui, yakni Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Dokumen tersebut juga menyebutkan telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Tunutan itu di bingkai dengan latar belakang gambar bendera merah putih serta tulisan, "Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelematkan NKRI".
Berita Terkait
-
AI atau Sekadar Jargon? Gibran dan Kecanggihan Teknologi yang Diperdebatkan
-
Profil Eks KSAL Slamet Soebijanto, Keras Desak Gibran Dimakzulkan: Dia Nggak Masuk Kriteria!
-
Sebut Desakan Forum Purnawirawan TNI Copot Wapres Gibran Hoaks, AM Hendropriyono: Ada yang Main!
-
Jokowi Lapor Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Loket Kehilangan, Publik Salfok: Apa yang Hilang?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!