News / Nasional
Senin, 05 Mei 2025 | 08:09 WIB
Eks KSAL Slamet Soebijanto yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. [Dok. Istimewa]

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh tokoh-tokoh militer senior seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dokumen diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Forum ini mengklaim bahwa sebanyak 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel telah membubuhkan tanda tangan pada pernyataan sikap tersebut.

Di antara poin pentingnya adalah:

1. Kembali ke UUD 1945 versi asli.

2. Mendukung program ASTA CITA Kabinet Merah Putih, kecuali pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN seperti PIK 2 dan Rempang.

4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing dari Cina.

5. Penertiban pertambangan sesuai UUD 1945 Pasal 33.

6. Reshuffle kabinet terkait menteri yang diduga korupsi dan berafiliasi dengan mantan Presiden Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri.

8. Mendesak pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh MPR.

Pernyataan itu dibingkai dengan simbol nasionalisme: latar belakang bendera merah putih dan slogan
"Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI".

Respon PPAD

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Mayjen (Purn) Komaruddin Simanjuntak, memberikan klarifikasi bahwa tuntutan tersebut tidak mencerminkan sikap keseluruhan purnawirawan TNI AD.

"Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, kami sampaikan bahwa pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh Purnawirawan TNI AD," kata Komaruddin dalam keterangannya, dikutip pada Senin (28/4/2025).

Load More