Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan kabar yang menarasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memutihkan utang pinjaman online (pinjol) terutama bagi masyarakat yang gagal bayar.
Informasi tersebut dibagikan sebuah akun Facebook belum lama ini. Dalam unggahan itu disebutkan jika pemutihan pinjol ini berlaku mulai 1 Mei 2025.
Postingan Facebook tersebut juga disertakan tautan yang langsung menghubungkan ke pengisian data diri. Ada pun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"KABAR GEMBIRA UNTUK KITA SEMUA..
OJK Resmikan Pemutihan Data Bagi Nasaba Pinjol Terutama Bagi Nasaba Gagal bayar Mulai 1 Mei 2025.
Dengan Ini OJK Resmikan Cara Pemutihannya .
Konsultasi Pinjol Dan Daftarkan Diri Kalian Sekarang Juga....!!"
Lantas benarkah kabar OJK akan memutihkan utang pinjol mulai 1 Mei?
PENJELASAN:
Baca Juga: SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
Berdasarkan yang dilakukan Antara, dalam akun Instagram resminya, OJK mengonfirmasi bahwa informasi terkait pemutihan data pinjaman online (pinjol) adalah hoaks.
OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau kebijakan terkait penghapusan data pinjol, sebagaimana yang beredar di media sosial.
Sehubungan dengan maraknya informasi palsu itu, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga OJK.
Masyarakat juga diingatkan agar hanya mengakses informasi resmi melalui kanal media sosial OJK yang terverifikasi atau menghubungi langsung layanan konsumen OJK melalui kontak 157.
Lebih lanjut, OJK juga menyoroti bahwa pinjaman online ilegal masih menjadi bentuk aktivitas keuangan ilegal yang paling dominan ditemukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Sepanjang tahun 2024, Satgas PASTI telah berhasil menghentikan 2.930 entitas pinjol ilegal dari total 3.240 entitas aktivitas keuangan ilegal yang teridentifikasi.
Berita Terkait
-
Bukan Blokir! Transaksi Rekening AMPB Ditunda 5 Hari, Polisi Bakal Periksa Botok
-
Negara-Negara Arab Banyak Berinvestasi di London, Ini Alasannya
-
9 Bank Sudah Bangkrut di Indonesia Sepanjang Tahun 2026, Ini Daftarnya
-
Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
-
Siapa Sardjito? Kandidat Bos Bursa Mineral Pilihan Prabowo
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Dihadang Barikade Polisi, Massa Mahasiswa Tertahan di Senayan Park Saat Menuju Gedung DPR
-
Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan
-
Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut Cholil Qoumas, Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut!
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
Terkini
-
1 Miliar Pengguna WhatsApp Kini Pakai Passkey, Keamanan Akun Makin Diperkuat
-
Donald Trump Bawa AS Hadapi Lonjakan Utang, Warganya Harus Tanggung Rp2 Miliar per Jiwa
-
Tim Curry, Aktor Home Alone 2, Meninggal Dunia pada Usia 80 Tahun
-
Film Live-Action The Flintstones Siap Digarap Ryan Gosling
-
Hampir Babak Belur! Copet dan Pembawa Sajam Diringkus Saat Demo AMPB di Depan DPR
-
Terjebak di Tengah Api, ART dan Dua Balita Jadi Korban Kebakaran Rumah di Semarang
-
Terlempar dari MSCI Indexes, Morgan Stanley Justru Tambah Porsi Saham GOTO Jadi 5%
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Umumkan Phase 1 Line-Up dan Program Ticketing Terbaru
-
Jumlah Konsumen Kripto Naik Tapi Transaksi Anjlok Tajam
-
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, Pengacara Tegaskan Dakwaan Jaksa Belum Terbukti