Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menonaktifkan puluhan ribu nomor induk kependudukan (NIK) milik warga. Sebab, mereka kini tercatat tak lagi tinggal di Ibu Kota, bahkan sebagian di antaranya sudah meninggal dunia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, hingga kini tercatat ada sekitar 38 ribu warga yang masuk dalam daftar penonaktifan NIK.
"Pada saat ini dari data kita ada seratusan ribuan. Nah, setelah kita verifikasi ke lapangan, memang benar-benar mereka 38 ribu itu sudah tinggal di luar DKI Jakarta atau memang sudah ada yang meninggal juga," kata Budi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Penonaktifan NIK ini merupakan bagian dari program penataan administrasi kependudukan yang dijalankan dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno. Setelah gelombang pertama ini, petugas Disdukcapil DKI akan kembali turun ke lapangan guna melakukan verifikasi lanjutan.
Kebijakan penonaktifan NIK juga sempat dilakukan pada era Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Budi mengungkapkan bahwa sebelumnya, Disdukcapil mencatat lebih dari 3 juta warga Jakarta yang diketahui sudah menetap di luar daerah. Namun setelah wacana penonaktifan NIK diumumkan tahun lalu, banyak dari mereka yang akhirnya memutuskan memindahkan dokumen kependudukannya secara mandiri.
"Kemarin itu kan baru kita warning saja. Cuma memang dari 3 juta menuju 2 juta sekian 2,1 itu sudah banyak mereka yang pertama memindahkan secara sadar. Secara mandiri ke tempat memang mereka yang berada di luar DKI Jakarta sudah melakukan prosesnya," jelasnya.
"Terus yang ada di dalam DKI Jakarta ya mereka menyesuaikan dengan tempat tinggal mereka yang saat ini yang baru di DKI Jakarta," tambanya.
Menurut Budi, penonaktifan ini penting karena NIK seharusnya mencerminkan domisili aktual. Setiap penduduk diberi waktu maksimal satu tahun untuk menyesuaikan data kependudukannya agar sesuai dengan tempat tinggalnya yang sebenarnya.
Baca Juga: ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang
Program ini, kata Budi, sudah menunjukkan hasil. Angka perpindahan penduduk atau migrasi sepanjang 2024 tercatat menurun hingga 37,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Program ini telah berhasil dilakukan pada waktu sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka perpindahan penduduk atau migrasi pada tahun 2024 sekitar 37,47 persen dari tahun sebelumnya," pungkasnya.
Sementara itu, pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menyatakan pendatang di Jakarta dapat diakui jika terdaftar sebagai penduduk sementara untuk mempertegas statusnya dalam administrasi kependudukan.
"Kalau pendatang punya identitas boleh, tapi mereka harus terdaftar sebagai penduduk sementara, namun tidak bisa merasakan sejumlah fasilitas di Jakarta," kata Yayat sebagaimana dilansir Antara belum lama ini.
Yayat mengatakan, fasilitas itu berupa penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus hingga Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang hanya disasar kepada warga pemilik KTP Jakarta.
Oleh karena itu, lanjut dia, penting bagi pendatang tetap melapor dengan menunjukkan identitas dan tempat tinggalnya demi ketertiban pendataan penduduk.
Berita Terkait
-
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Parkiran Balai Kota Jadi Lengang
-
Cara Cek NIK dan NISN di Portal Data Kemdikdasmen
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
4 Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Cek di Sini!
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing