Suara.com - Ayo buruan klaim Saldo DANA kaget bernilai Rp 445 ribu yang bisa dicairkan ke e-wallet atau dompet digital kamu sekarang, Rabu 7 Mei 2025.
Hanya dengan klik link saldo DANA yang dibagikan bisa menambah tebal dompet digital kamu dan bisa digunakan untuk membayar tagihan internet.
Berikut langkah-langkah umum untuk membayar tagihan WiFi internet melalui aplikasi DANA berdasarkan informasi yang tersedia:
1. Buka Aplikasi DANA: Pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi DANA dari Google Play Store atau App Store dan login ke akun DANA kamu.
2. Pilih Menu Pembayaran: Di halaman utama, geser ke bawah dan pilih opsi "Lihat Semua" atau "Semua Layanan". Cari dan pilih menu "Telepon/TV Kabel" atau "Telkom" di bagian tagihan dan pembayaran.
3. Pilih Penyedia Layanan: Pilih penyedia layanan WiFi kamu, misalnya IndiHome, ICONNET, atau lainnya yang tersedia di DANA. Jika penyedia layanan tidak tercantum langsung, kamu mungkin perlu memasukkan nomor Virtual Account (VA) atau ID pelanggan.
4. Masukkan Nomor Pelanggan: Input nomor pelanggan atau ID layanan WiFi kamu (misalnya, untuk IndiHome, masukkan 12 digit nomor pelanggan seperti 008657651234).
Untuk beberapa layanan seperti ICONNET, kamu perlu nomor Virtual Account Bank Mandiri yang tertera di invoice tagihan (biasanya dikirim via email).
5. Periksa Detail Tagihan: Aplikasi akan menampilkan detail tagihan, seperti nama pelanggan dan jumlah yang harus dibayar. Pastikan semua informasi sudah benar.
6. Pilih Metode Pembayaran: Pilih Saldo DANA sebagai metode pembayaran. Jika saldo tidak cukup, kamu bisa menggunakan opsi lain seperti transfer bank atau kartu kredit/debit yang sudah tersimpan.
Pastikan saldo DANA kamu lebih dari jumlah tagihan karena ada biaya admin (biasanya sekitar Rp2.500, tergantung penyedia).
7. Konfirmasi dan Bayar: Tekan tombol "Bayar" untuk menyelesaikan transaksi. Masukkan PIN DANA untuk konfirmasi.
8. Simpan Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran berhasil, kamu akan menerima notifikasi di aplikasi DANA dan/atau melalui email. Simpan bukti transaksi sebagai referensi.
Catatan Penting
- Biaya Admin: Sebagian besar transaksi melalui DANA dikenakan biaya admin, misalnya Rp2.500 untuk IndiHome.
- Jatuh Tempo: Pastikan membayar sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari denda atau pemutusan layanan. Untuk IndiHome, batas pembayaran biasanya tanggal 21 setiap bulan.
- Cek Nomor Pelanggan: Pastikan nomor pelanggan atau Virtual Account yang dimasukkan benar untuk menghindari kesalahan pembayaran.
Jika kamu mengalami kendala atau tagihan tidak terdeteksi, hubungi customer service penyedia layanan WiFi atau DANA untuk bantuan lebih lanjut.
Klaim Saldo DANA Kaget
Untuk mengklaim saldo DANA Kaget, pastikan mengikuti langkah-langkah berikut dengan memperhatikan keamanan akun:
1. Verifikasi Akun DANA
Pastikan akun DANA sudah terdaftar dan terverifikasi menggunakan identitas resmi (KTP/SIM). Tanpa verifikasi, klaim saldo tidak bisa diproses.
2. Dapatkan Tautan Resmi
Cari tautan DANA Kaget dari sumber terpercaya seperti akun media sosial resmi DANA, grup komunitas terverifikasi, atau influencer resmi. Format URL resmi selalu diawali dengan https://link.dana.id/
3. Buka Tautan di Aplikasi DANA
Klik tautan tersebut dan pastikan langsung diarahkan ke aplikasi DANA. Jika muncul permintaan login, masukkan akun yang sudah terverifikasi.
4. Klaim Saldo
Jika kuota masih tersedia, saldo akan otomatis masuk ke akun DANA tanpa syarat tambahan. Pastikan koneksi internet stabil selama proses.
5. Cek Saldo
Periksa saldo di aplikasi DANA setelah klaim. Jika belum masuk, tunggu beberapa menit atau restart aplikasi.
Link DANA kaget hari ini Rabu 7 Mei 2025 yang dapat kamu klaim:
KLIK DANA KAGET GRATIS DI SINI
Catatan: Artikel ini hanya informasi seputar saldo DANA Gratis yang bisa dimanfaatkan untuk menambah penghasilan. Namun segala risiko seperti kegagalan di luar tanggung jawab Suara.com. Jika ada link Dana Kaget yang tercantum bukan dari DANA Indonesia atau PT Espay Debit Indonesia Koe, maka link tersebut disebarkan oleh para donatur yang menggunakan aplikasi DANA sebagai wadah.
Berita Terkait
-
Segera Disidang, Bos Mecimapro Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE Minta Maaf
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami