Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil judi online jenis slot. Total ada dua orang tersangka yang terjaring dalam perkara ini.
Pantauan Suara.com, ada uang tunai sekitar Rp 530 miliar, dan empat unit mobil berbagai merek, yang dijadikan barang bukti oleh petugas.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan, dari hasil penyelidikan uang ratusan miliar rupiah tersebut merupakan hasil dari para pemain yang terdiri dari berbagai kalangan.
Ia menyebut masyarakat yang terlibat dalam aksi judi online tidak mengenal batas usia dan profesi.
Bahkan, Wahyu pun mengaku pernah mendapatkan pesan blasting yang menawarkan untuk ikut bermain dalam judi slot tersebut.
“Jangankan masyarakat, kadang-kadang di handphone saya aja masuk orang menawarkan judi, slot judi,” katanya, di Mabes Polri, Rabu (7/5/2025).
“Artinya mereka menyasar siapa saja, ini kan ngacak, siapa saja bisa ditawarin,” imbuhnya.
Wahyu juga menyampaikan, jika judi online merupakan kejahatan dengan perputaran uang yang begitu besar. Meski para penjudi rata-rata menggunakan modal yang tidak cukup besar, namun masifnya pengguna membuat perputaran uang yang cukup banyak.
Kemudian, dampak yang ditimbulkan oleh judi online sendiri cukup mengkhawatirkan. Biasanya, para penjudi yang ikut bermain sudah disetting sedemikian rupa untuk kalah dalam permainan.
Baca Juga: Diadukan ke Prabowo, Susi Pudjiastuti Kritik Keras Komentar Cak Imin soal Judol: Tidak Pantas
Sehingga uang yang mereka gunakan sebagai modal habis. Buntutnya membuat keretakan dalam rumah tangga yang berujung perceraian, bahkan ada juga kasus kekerasan dalam rumah tangga yang timbul akibat judi online.
“Nominalnya kecil tapi jumlahnya banyak. Ini kan kemungkinan juga melibatkan, tanda kutip, mungkin orang-orang yang bermimpi untuk mendapatkan keuntungan karena kesulitan finansial. Sudah finansialnya sulit mendapatkan uang susah dipakai untuk judi, sementara istrinya di rumah mengharap suaminya pulang untuk bisa bawa beras, bawa susu, terjadi di rumah cek cok, ribut, KDRT terjadi, cerai,” jelasnya.
Dirikan Perusahaan Cangkang
Wahyu mengatakan, pihaknya baru saja menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam TPPU uang judi online. Keduanya tersangka ini mendirikan sebuah perusahaan cangkang atau fiktif guna mengaburkan uang hasil kejahatan.
Adapun kedua tersangka berinisial OHW, dan H. Keduanya berperan mendirikan serta menjalankan perusahaan cangkang yang bergerak dalam bidang teknologi informasi.
“OHWselaku Komisaris PT A2Z Solusindo Teknologi dan inisial H selaku Direktur PT A2Z Solusindo Teknologi,” jelasnya.
Perusahaan itu, melalui anak perusahaan menerima hasil pembayaran uang hasil judi online yang sebelumnya telah dikelolanya. Total ada 12 situs judi online yang dikelola oleh mereka.
“Jadi mereka dari uang yang diambil melalui deposit maupun withdraw itu dikumpulkan, kemudian dimasukkan ke PT PT-nya. Dari PT PT ini dialirkan lagi ke atas, ke pemiliknya,” tandasnya.
Perputaran Judol Tembus Rp 47 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menekan jumlah perputaran uang dalam tindak pidana judi online pada periode Januari–Maret 2025 atau kuartal pertama (Q1) 2025.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa jumlah perputaran uang hasil judi online pada Januari–Maret 2025 adalah sebesar Rp 47 triliun.
Jumlah tersebut, kata dia, jauh lebih rendah dibandingkan pada periode Januari–Maret 2024 yang perputaran dananya sebesar Rp 90 triliun.
“Sekarang berhasil kami tekan sampai kurang dari Rp 50 triliun. Itu sesuatu yang luar biasa,” ucapnya.
Selain perputaran uang hasil judi online, PPATK juga mencatatkan jumlah transaksi judi online pada kuartal pertama 2025 atau periode Januari–Maret 2025 adalah sebanyak 39.818.000 transaksi.
Ivan mengatakan apabila pihaknya dapat mempertahankan jumlah tersebut pada tiga kuartal berikutnya, maka jumlah keseluruhan transaksi judi online pada 2025 hanya akan sebesar sekitar 160.000.000 transaksi.
Jumlah tersebut, kata dia, akan jauh lebih rendah daripada jumlah tahun lalu yang sebanyak 209.000.000 transaksi.
“Kalau secara konsisten ini bisa kami lakukan, dan insyaallah akan kami lakukan terus secara konsisten, maka bisa mewujudkan apa yang Bapak Presiden (Prabowo Subianto) perintahkan kepada kita semua terkait dengan mewujudkan Astacita bagaimana Indonesia emas itu bisa dicapai ke depan,” ucapnya.
Ivan selaku Ketua PPATK menyampaikan pula ucapan terima kasih kepada Bareskrim Polri yang telah berkolaborasi dengan pihaknya dalam memerangi judi online di Indonesia.
“Ini adalah pencapaian lanjutan setelah sebelumnya sudah ada pencapaian luar biasa. Kami yakin akan ada pencapaian lanjutan di hari-hari berikutnya,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Diadukan ke Prabowo, Susi Pudjiastuti Kritik Keras Komentar Cak Imin soal Judol: Tidak Pantas
-
Pelaku Suntik Gas 3 Kg ke Gas Nonsubsidi Raup Cuan Ratusan Juta Tiap Bulan, Negara Rugi Miliaran
-
164 Rekening Judi Online Dibekukan, Uang Disita Lebih dari Rp60 Miliar!
-
Darurat Judi Online, Generasi Muda Lebih Kenal Kakek Zeus Ketimbang Pahlawan Nasional
-
Sempat Buron Tiga Tahun, Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!