Suara.com - Perempuan memiliki peran penting dalam mewujudkan keberhasilan program perhutanan sosial di berbagai daerah di Indonesia.
Tak hanya mengurus rumah tangga, kini mereka juga tampil sebagai aktor utama dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Pernyataan ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (WamenPPPA) Veronica Tan.
“Di banyak daerah, mereka menjadi tulang punggung keberhasilan program perhutanan sosial. Ini membuktikan bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu sosial, tetapi juga fondasi keberlanjutan,” kata Veronica saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditulis Rabu 7 Mei 2025.
Pernyataan Veronica Tan tersebut menyoroti pentingnya pelibatan perempuan dalam pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor kehutanan yang selama ini kerap didominasi oleh laki-laki.
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perhutanan sosial telah memberikan akses kelola kepada lebih dari 1 juta keluarga di Indonesia, termasuk kelompok perempuan.
Penguatan Kapasitas
Veronica juga menyampaikan bahwa Kementerian PPPA terus mendorong pemberdayaan perempuan, termasuk dalam bidang pengelolaan sumber daya alam.
Banyak kelompok perempuan kini tampil sebagai petani hutan, pengelola hasil hutan bukan kayu (HHBK), hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbasis kehutanan.
Baca Juga: Gandeng Inggris soal Perhutanan Sosial, Menhut Raja Juli Ungkap 3 Komitmen Prabowo
“Kami bertemu langsung dengan kelompok tani wanita yang menjadi champion di Gunung Kidul. Mereka meminta peningkatan kapasitas, terutama dalam pengemasan produk dan penguatan UMKM. Ini sinyal bahwa mereka siap maju dan berkembang,” ujar Veronica.
Penguatan kapasitas perempuan ini sejalan dengan prinsip gender mainstreaming dalam pembangunan.
Menurut data Kementerian PPPA tahun 2023, lebih dari 40 persen perempuan yang terlibat dalam program perhutanan sosial menyatakan mengalami peningkatan pendapatan keluarga dan pengakuan sosial di komunitasnya.
Kolaborasi Multipihak
Langkah konkret mendukung pemberdayaan perempuan dalam sektor kehutanan ditunjukkan lewat penandatanganan dua perjanjian kerja sama.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa PKS ini menjadi wujud nyata kolaborasi multipihak dalam membangun bentang alam berkelanjutan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Mobil Terlaris JanuariJuli 2026: BYD dan Jaecoo Mengudara, Merek Jepang Kian Waspada
-
Pramuka Masa Kini, Masih Relevankah Morse ketika Semua Ada di Google?
-
Jangan Habiskan Long Weekend di Rumah Saja, 8 Film Indonesia Ini Siap Temani Liburanmu!
-
Update Gempa Flores, NTT: 1 Korban Meninggal Dunia di Pelabuhan Laurentius Say Maumere
-
Gubernur NTT: Saya Terima Laporan Korban Gempa Bumi 5 Orang Meninggal
-
3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Detik-detik Warga Tercebur ke Laut Saat Gempa NTT Guncang Pelabuhan Laurentius Say
-
Verifikasi BNPB: Korban Meninggal Gempa Bumi NTT 1 Orang
-
Marco Bezzecchi Sempat Overthinking, Bukti Cedera Tak Hanya Serang Fisik