News / Nasional
Kamis, 08 Mei 2025 | 20:24 WIB
Persidangan kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 8 Mei 2025). [ANTARA/Agatha Olivia Victoria]

Selain itu, Hasto juga disebut memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan niatnya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Load More