Suara.com - Penjaga Rumah Aspirasi PDI Perjuangan, Nur Hasan mengaku dipaksa oleh dua orang tak dikenal untuk menghubungi dan menemui Harun Masiku.
Hal itu terjadi ketika Nur Hasan menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Awalnya, Nur Hasan menceritakan tentang tugas-tugas yang dilakukan sebagai satpam yang kala itu ditugaskan di Rumah Aspirasi, Jalan Sutan Syahrir Nomor 12A, Menteng, Jakarta Pusat.
Sekitar sore hari, Nur Hasan yang sedang berjaga di area pagar depan tiba-tiba dikagetkan dengan suara ketukan. Ternyata berasal dari luar dan dilakukan oleh orang tak dikenal.
"Datang dua orang, pintu itu kan nggak saya kunci, ngga saya slot. Saya duduk ada yang ketok-ketok, saya samperin lah. Ada dua orang menanyakan Harun. 'Pak Harun, ada Pak Harun?', begitu seingat saya," kata Nur Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/22025).
Keduanya orang itupun disebut langsung masuk ke area Rumah Aspirasi tepatnya di pos satpam. Satu di antaranya, kata Nur Hasan, langsung mengambil ponsel miliknya yang sedang diisi daya.
Dalam perbicangan itu, salah seorang yang dinilai Nur Hasan berperawakan layaknya aparat memintanya untuk mengikuti semua perintahnya.
"Setelah ambil HP saudara tadi apa yang dilakukan?" tanya jaksa.
"Ini kamu ngomong sama ini. Tapi sebelum ngomong itu saya itu disuruh ntar kamu bilang ya. Amanat gitu, amanat, amanat," ucap Nur Hasan menirukan pernyataan orang tak dikenal tersebut.
Baca Juga: Saksi Ungkap Amanat Misterius untuk Harun Masiku, Siapa 'Bapak' di Balik Perintah?
"Pokoknya pak ada amanat. Itu sebelum telepon diarahkan dulu, setelah menyambung baru saya ngomong, langsung di loudspeaker. Dua orang itu mengarahkan saya," lanjut Nur Hasan.
Saat itu, Nur Hasan mengaku tak mengetahui siapa yang akan ditelepon. Namun, Nur Hasan mengingat jika satu dari dua orang tak dikenal itu terus memberikan kode agar komunikasi dalam telepon sesuai dengan keinginannya.
"Pada waktu itu komunikasinya hanya sekadar tanya di mana atau ada komunikasi lain?" tanya jaksa.
"Dia itu minta ketemuan pak, yang telepon orang sononya minta ketemuan," ucap Hasan.
Karena dipaksa oleh dua orang tak dikenal dan diancam, Hasan mengikuti kemauan orang yang ditelepon. Mereka memutuskan untuk bertemu di area Masjid Cut Mutia.
"Dia minta ketemuan di Masjid Cut Mutia," sebut Nur Hasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional