Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto hingga saat ini belum memikirkan opsi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu tentang Perampasan Aset.
Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa kepala negara tetap berkeinginan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Untuk sementara belum. Pertama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa beliau sangat concern terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset ini," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
"Pada saat Mayday juga beliau menyampaikan hal tersebut sebagai sebuah komitmen yang sebenarnya ini tidak aneh, karena salah satu asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran adalah mengenai pemberantasan korupsi. Ini kan turunannya kira-kira kan begitu," sambung Prasetyo.
Prasetyo menegaskan sejauh ini pemerintah masih berkomunikasi dengan fraksi-fraski di DPR berkaitan RUU Perampasan Aset, sehingga belum ada pertimbangan untuk mengeluarkan Perppu. Tak hanya dengan DPR, komunikasi juga dilakukan Prabowo kepada pimpinan partai politik.
"Tapi kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan perppu untuk sampai hari ini belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini juga salah satu materi," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan berkonsultasi dengan Dewan RI mengenai kapan waktu untuk menentukan program legislasi nasional atau Prolegnas.
Konsultasi tersebut dilakukan menyusul kehendak Presiden Prabowo Subianto yang ingin Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dinahas dan disahkan menjadi undang-undang.
"Kamii akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5).
Baca Juga: Kenapa Indonesia Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates? Ini Kata Menkes
Supratman memastikan keinginan kepala negara untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset sudah menjadi perhatian bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, termasuk Kementerian Hukum untuk menindaklanjuti.
"Dan kami sudah lakukan. Tadi pagi saya bersama-sama dengan Ketua PPATK untuk mematangkan menyangkut soal draft terakhir," kata Supratman.
Supratman menegaskan sekaligus bahwa RUU Perampasan Aset tetap menjadi RUU inisiatif pemerintah. Tetapi, apakah ke depan pemerintah akan mengirimkan kembali surat presiden atau surpres baru, Supratman belum memastikan. Ia berujar kekinian rapat lintas kementerian terus dilakukan.
"Nanti kita lihat. Yang pasti kan kita lagi komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Kemudian juga dengan Lintas Kementerian ya. Tadi pagi saya sudah ketemu dengan Ketua PPATK membicarakan juga," ujar Supratman.
Sebelumnya, pada peringatan May Day di Lapangan Monas, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan janji untuk memberantas korupsi di Indonesia. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. Prabowo mendukung pembentukan dan pengesahan RUU tersebut.
"Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya
-
Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat
-
Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi
-
6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga
-
Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan
-
Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
-
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit