Suara.com - Langkah sejumlah Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak sesuai kaidah Hukum Tata Negara.
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut bahwa Pensiunan TNI itu tidak hanya bertemu Presiden Prabowo Subianto, tapi juga mendatangi DPR.
Feri bahkan meyakini bahwa usulan forum purnawirawan itu bisa saja benar-benar terjadi apabila mereka datang ke DPR.
"Secara ketatanegaraan, seharusnya purnawirawan selain mendatangi presiden juga mendatangi DPR. Kalau purnawirawan itu mendatangi DPR, mengajak berdiskusi anggota DPR, saya yakin tembus juga itu barang, minimal untuk masuk sebagai usul," kata Feri dalam diskusi bersama Formappi di Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.
Feri menjelaskan bahwa DPR menjadi institusi yang memiliki wewenang formal dalam mekanisme pemakzulan pimpinan negara.
Meskipun usulannya mungkin diterima, tapi Feri ragu DPR mau mendukung rencana pemakzulan.
"Kalau DPR punya niat, dari sebelumnya mereka sudah memanggil purnawirawan untuk RDPU. Supaya DPR bisa menentukan langkah apa yang akan mereka pilih," katanya.
"Menggunakan hak interpelasi, bertanya-tanya ini apa yang sedang terjadi, atau menggunakan hak angket langsung melakukan penyelidikan," tuturnya.
Feri menilai pendekatan politik yang ditempuh para purnawirawan juga bisa dimaklumi, mengingat posisi Presiden Prabowo sebagai ketua umum partai penguasa yang memiliki dominasi kursi di parlemen.
Baca Juga: Tipis Peluang Pemakzulan Gibran Bisa Terjadi, DPR Cenderung Bela Pemerintah
Pendekatan Politik
"Sepertinya purnawirawan berpikir bahwa menggunakan pendekatan politik sebelum ke parlemen merupakan langkah yang baik untuk mengonsolidasikan partai-partai di bawahnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai bahwa wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran akan sulit terwujud.
Menurutnya, meskipun keresahan terkait status Gibran sudah muncul jauh sebelum Pemilu 2024, jalur untuk mewujudkan wacana tersebut di parlemen tetap terhambat.
Lucius menjelaskan bahwa proses pemakzulan akan sangat bergantung pada gerakan politik di parlemen, khususnya di MPR.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa dengan kondisi DPR yang mayoritas mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto, harapan untuk wacana pemakzulan Gibran agar mendapatkan dukungan politis di parlemen sangat tipis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar