Suara.com - Langkah sejumlah Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak sesuai kaidah Hukum Tata Negara.
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut bahwa Pensiunan TNI itu tidak hanya bertemu Presiden Prabowo Subianto, tapi juga mendatangi DPR.
Feri bahkan meyakini bahwa usulan forum purnawirawan itu bisa saja benar-benar terjadi apabila mereka datang ke DPR.
"Secara ketatanegaraan, seharusnya purnawirawan selain mendatangi presiden juga mendatangi DPR. Kalau purnawirawan itu mendatangi DPR, mengajak berdiskusi anggota DPR, saya yakin tembus juga itu barang, minimal untuk masuk sebagai usul," kata Feri dalam diskusi bersama Formappi di Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.
Feri menjelaskan bahwa DPR menjadi institusi yang memiliki wewenang formal dalam mekanisme pemakzulan pimpinan negara.
Meskipun usulannya mungkin diterima, tapi Feri ragu DPR mau mendukung rencana pemakzulan.
"Kalau DPR punya niat, dari sebelumnya mereka sudah memanggil purnawirawan untuk RDPU. Supaya DPR bisa menentukan langkah apa yang akan mereka pilih," katanya.
"Menggunakan hak interpelasi, bertanya-tanya ini apa yang sedang terjadi, atau menggunakan hak angket langsung melakukan penyelidikan," tuturnya.
Feri menilai pendekatan politik yang ditempuh para purnawirawan juga bisa dimaklumi, mengingat posisi Presiden Prabowo sebagai ketua umum partai penguasa yang memiliki dominasi kursi di parlemen.
Baca Juga: Tipis Peluang Pemakzulan Gibran Bisa Terjadi, DPR Cenderung Bela Pemerintah
Pendekatan Politik
"Sepertinya purnawirawan berpikir bahwa menggunakan pendekatan politik sebelum ke parlemen merupakan langkah yang baik untuk mengonsolidasikan partai-partai di bawahnya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai bahwa wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran akan sulit terwujud.
Menurutnya, meskipun keresahan terkait status Gibran sudah muncul jauh sebelum Pemilu 2024, jalur untuk mewujudkan wacana tersebut di parlemen tetap terhambat.
Lucius menjelaskan bahwa proses pemakzulan akan sangat bergantung pada gerakan politik di parlemen, khususnya di MPR.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa dengan kondisi DPR yang mayoritas mendukung Pemerintahan Prabowo Subianto, harapan untuk wacana pemakzulan Gibran agar mendapatkan dukungan politis di parlemen sangat tipis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam