Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi memberikan perlindungan kepada tiga korban dan empat saksi.
Dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Langkah ini diambil usai Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025.
Perlindungan diberikan setelah LPSK menilai bahwa unsur relasi kuasa dalam kasus ini.
Membuat para korban dalam posisi sangat rentan dan tidak berdaya.
Relasi Kuasa dan Ketimpangan Posisi Korban
Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual ini terjadi dalam konteks ketimpangan kuasa.
Antara pelaku dan korban, yang menjadi hal krusial dalam dunia medis.
“Relasi kuasa yang terjadi di dunia medis melibatkan pengetahuan dan profesi dokter. Dalam hal ini, masyarakat umumnya percaya bahwa seorang dokter tidak akan melakukan kekerasan seksual,” ujar Nurherwati dalam pernyataan resminya dari Jakarta, Sabtu 10 Mei 2025.
Baca Juga: Profil Gedion Dapaherang, Wasit Persib Bandung Vs Barito Putera yang Keputusannya Tuai Sorotan
Kondisi tersebut memperkuat urgensi perlindungan dari LPSK.
Mengingat korban berada dalam posisi subordinat baik secara struktur organisasi maupun sosial.
Jenis Perlindungan Beragam Sesuai Kebutuhan Korban
Setiap korban dalam kasus ini menerima bentuk perlindungan yang berbeda, sesuai permohonan yang diajukan:
-FH, salah satu saksi korban, menerima pendampingan hukum serta layanan perhitungan restitusi.
-N mendapatkan akses informasi tentang perkembangan kasus yang menimpanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!