Ia mengatakan, beberapa wilayah juga diprediksi mengalami hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat, petir, dan angin kencang.
Pada 11 Mei 2025, status waspada hujan sedang hingga lebat diberlakukan untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur.
Status waspada yang sama juga berlaku di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua.
BMKG juga memberlakukan status siaga lebat hingga sangat lebat di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua Selatan.
"Status awas berupa hujan sangat lebat hingga ekstrem, nihil," katanya.
Peringatan dini angin kencang berlaku di Provinsi Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Peringatan dini cuaca ini menunjukkan nilai akumulasi harian paling tinggi dalam satu provinsi," katanya.
BMKG menyebutkan bahwa wilayah tersebut berpotensi terdampak bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.
Cuaca Ekstrem Picu Bencana
Baca Juga: Kobaran Maut di Korea Selatan: 24 Nyawa Melayang, Angin Kencang Perparah Kebakaran
Di sisi lain, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan cuaca ekstrem telah memicu bencana di wilayah Yogyakarta dan Bogor, Jawa Barat, hingga pekan kedua Mei 2025.
Laman resmi BNPB di Jakarta, Minggu, mencatat sejumlah bencana akibat cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang menyebabkan kerusakan rumah warga hingga fasilitas umum.
"Laporan pertama adalah kejadian cuaca ekstrem di Provinsi Yogyakarta. Hujan disertai angin kencang dan petir menyebabkan pohon tumbang di beberapa titik," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
Di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/5) siang menyebabkan pohon tumbang di tiga kelurahan: Wonosari, Katongan, dan Bejiharjo. Akibatnya, satu rumah rusak berat dan 15 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan.
"Selain itu, satu kios, satu kandang ternak, dan satu dinding penahan tanah turut terdampak," katanya.
Tim BPBD Provinsi Yogyakarta bersama BPBD Kabupaten Gunungkidul telah melakukan pembersihan pohon tumbang dan pendataan kerugian yang masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta: Panduan Lengkap Lokasi Samsat dan Aturan Terbaru
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
-
Bungkam dan Tertunduk Lesu, Fachry Albar Jalani Pemeriksaan Usai Kembali Diciduk Kasus Narkoba!
-
Tenda Buffer Zone Pemudik di Pelabuhan Ciwandan Ambruk Diterjang Angin Kencang
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara