Suara.com - Polisi menurunkan sebanyak 14 atribut berupa bendera organisasi masyarakat (ormas) di empat titik wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025.
"Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 atribut ormas yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik kemarin (12/5) sore," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (13/5/2025).
Sebanyak 14 bendera ormas yang dicopot itu terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya).
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyisir empat titik yang selama ini menjadi lokasi pemasangan bendera ormas, di antaranya depan Masjid Nurul Ihsan, Jalan Raya Cipinang Jaya, depan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur dan sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.
Nicolas menyebut, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi polisi dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Penertiban yang dilakukan secara tegas dan tetap humanis ini juga menjadi bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok.
"Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah," ujar Nicolas.
Nicolas memastikan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga suasana aman, tertib dan harmonis di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Rahmat Eko Mulyadi mengatakan, penertiban itu melibatkan 52 personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.
Baca Juga: Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman
"Penertiban ini kita lakukan sesuai dengan arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik," katanya.
Ia menyebutkan, atribut yang dipasang sembarangan bisa memicu konflik sosial atau kesan dominasi kelompok tertentu.
"Ini langkah preventif demi ketertiban dan keamanan bersama," jelas Rahmat.
Rahmat berharap, operasi ini bisa menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Gencar Ringkus Preman Pasar
Selain sedang gencar mencopot atribut ormas, polisin turut menindak aksi premanisme karena dianggap telah meresahkan masyarakat. Salah satunya, upaya penangkapan terhadap 32 orang diduga preman yang diduga telah melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di Pasar Lama, Tangerang Selatan. Bahkan, ada satu pelaku berinisial FM alias Omo (39) karena diduga telah menganiaya pedagang yang ogah memberikan jatah preman.
Perihal penangkapan terhadap puluhan preman yang dianggap meresahkan pedagang Pasar Lama diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain di Tangerang pada Senin (12/5/2025).
"Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut. Pelaku diamankan karena melakukan penganiayaan kepada seorang pedagang berinisial lS (45)," beber Kapolres Zain sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa 13 Mei 2025.
Kombes Zain juga membeberkan luka-luka yang dialami korban IS akibat aksi penganiayaan pelaku OM.
Menurutnya, korban mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan, akibat tandukan kepala dan aksi pemukulan dilakukan preman itu karena korban tidak memberikan uang salaran.
Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.
"Mendapatkan laporan itu, saya yang berada di lapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya," beber Kapolres.
Jatah Preman di Pasar Lama
Terduga pelaku diamankan tidak jauh dari TKP yakni di kawasan Pasar Lama. Dari penggeledahan dilakukan Polisi mendapatkan senjata tajam (sajam) pisau maupun obat daftar G dari dalam tas selempang yang dibawanya. Termasuk uang tunai merupakan hasil salaran Rp655 ribu.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan pasal 351 tindak pidana Penganiayaan dan serta undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam," beber Kapolres Zain.
Ultimatum Prabowo soal Premanisme Ormas
Aksi premanisme berkedok ormas belakangan memang menjadi sorotan. Lantaran dianggap meresahkan hingga bikin investor kabur, Presiden Prabowo Subianto belum lama ini mengeluarkan ultimatum soal ormas yang membuat ulah. Kepala negara menekankan agar ormas-ormas tetap tertib.
Pernyataan Prabowo soal masalah ormas diungkapkan oleh Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman.
Pembahasan soal ormas itu disampaikan Prabowo saat bersama anggota Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/5/2025) sore.
Dalam rapat itu, Presiden Prabowo menegaskan agar ormas tidak menganggu apalagi sampai melakukan pemalakan.
"Tadi juga bapak presiden menyampaikan masalah ormas, yang tertib, yang kemudian tidak mengganggu, apalagi memalak dan sebagainya. Presiden sudah menekankan seperti itu," kata Dudung usai Sidang Kabinet Paripurna.
Sebaliknya, keberadaan ormas justru diharapkan dapat melakukan sinergitas dalam mendorong pembangunan nasional. Ormas juga dipersilakan untuk memberikan masukan.
"Jadi kalau misalnya ada ormas silakan bersinergi dengan pemerintah, memberikan masukan, dan mendorong pembangunan pemerintah itu sendiri," kata Dudung.
Berita Terkait
-
Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman
-
Dukung Preman Berkedok Ormas Disikat Habis, Komisi III DPR: Tindakan Mereka Tak Bisa Dibiarkan!
-
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman: Gak Ada Istilah TNI Takut sama Ormas!
-
Ungkit Era Gatot, Dudung Sebut Revisi Mutasi karena Salah Tulis: Gak Ada Hubungan Sikap Tri Sutrisno
-
GRIB Jaya Ramai Ditolak di Bali, Gerindra Ogah Dikaitkan Ormas Besutan Hercules
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?