Suara.com - Polisi tampaknya tidak main-main menyikat habis aksi premanisme setelah ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto agar aparat menindak tegas aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan alias ormas. Sebanyak 34 orang diduga preman dicokok polisi karena diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di kawasan Kuliner Pasar Lama, Tangeran Selatan.
Puluhan preman yang ditangkap termasuk pria FM alias Omo (39) yang diduga menjadi pelaku pemalakan hingga menganiaya pedagang di pasar tersebut. Perihal penangkapan terhadap puluhan preman yang dianggap meresahkan pedagang Pasar Lama diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain di Tangerang pada Senin (12/5/2025).
"Pelaku ini merupakan penarik uang salaran atau jatah preman di kawasan pasar lama tersebut. Pelaku diamankan karena melakukan penganiayaan kepada seorang pedagang berinisial lS (45)," beber Kapolres Zain sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa 13 Mei 2025.
Kombes Zain juga membeberkan luka-luka yang dialami korban IS akibat aksi penganiayaan pelaku OM.
Menurutnya, korban mengalami luka dan sakit di bagian pelipis pipi sebelah kanan, akibat tandukan kepala dan aksi pemukulan dilakukan preman itu karena korban tidak memberikan uang salaran.
Atas kejadian tersebut korban datang ke Polres untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu.
"Mendapatkan laporan itu, saya yang berada di lapangan bersama tim Patroli Operasi Berantas Jaya 2025 merespon cepat dan langsung mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkapnya," beber Kapolres.
Jatah Preman di Pasar Lama
Terduga pelaku diamankan tidak jauh dari TKP yakni di kawasan Pasar Lama. Dari penggeledahan dilakukan Polisi mendapatkan senjata tajam (sajam) pisau maupun obat daftar G dari dalam tas selempang yang dibawanya. Termasuk uang tunai merupakan hasil salaran Rp655 ribu.
Baca Juga: Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Kita sangkakan dengan pasal 351 tindak pidana Penganiayaan dan serta undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam," beber Kapolres Zain.
Selain itu, sebanyak 34 orang diduga melakukan aksi premanisme diamankan dalam kegiatan patroli antisipasi premanisme yang digelar oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Kombes Zain menuturkan puluhan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satreskrim.
Lanjut dia, giat patroli tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang berlangsung selama 15 hari mulai tanggal 9 hingga 23 Mei 2025.
Untuk itu, Kombes Zain berharap adanya partisipasi masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui, melihat atau menjadi korban tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan.
Ultimatum Prabowo
Berita Terkait
-
Gubernur Wayan Koster Tolak Grib Jaya Besutan Hercules di Bali: Negara Berhak Menolak
-
Prabowo Ultimatum Premanisme Berkedok Ormas, Golkar: Konsekuensi Kalau Ingin Maju
-
Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir
-
Preman Indonesia Jadi Sorotan Media Asing: Imbas Ormas Usik Pabrik Mobil Listrik BYD dan VinFast
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas
-
Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik
-
Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA
-
Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir
-
Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI
-
Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat
-
Jalan Gelap Membawa Petaka: 3 Nyawa Melayang Usai 2 Motor Terlibat Adu Banteng di Mojokerto
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
5 Gold ETF Syariah Resmi Diluncurkan, Analis Soroti Dampaknya Pada Pasar Emas
-
Akses Keuangan Melesat, Literasi Tertinggal: Trader Muda Diminta Waspadai Risiko