Suara.com - Polemik kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Jokowi semakin memanas. Kini, tim Direktorat Tindak Pidana Umum dan Laboratoriu Forensik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Menurut keterangan resmi, Bareskrim Polri telah melakukan proses penyelidikan selama satu bulan setelah masuknya aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), di mana proses penyelidikan tersebut sudah berjalan 90 persen dan 10 persen akan dilakukan uji forensik.
Namun, tim advokat Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar dengan tegas menolak hasil uji lab forensik ijazah Jokowi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan melalui video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Senin (12/5/2025).
Tim advokat tersebut menyoroti tindakan Bareskrim Polri yang mengatakan proses penyelidikan sudah berlangsung 90 persen.
"Bareskrim tiba-tiba bergerak cepat memproses aduan masyarakat tentang ijazah Jokowi dan menyebut sudah 90 persen melakukan penyelidikan akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi. Berkenaan dengan hal itu, tim advokasi anti kriminalisasi akademisi dan aktivis menyatakan sikap. Pertama, kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri," ucap tim advokat tersebut dalam konferensi pers.
Bukan tanpa alasan, mereka menilai jika tindakan yang dilakukan Bareskrim Polri diduga guna menyelamatkan Joko Widodo.
"Karena proses yang sepihak ini syarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel, dan tidak akuntabel karena proses sepihak ini tidak dapat dipahami sebagai proses penegakan hukum, melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli," lanjutnya.
Lebih lanjut, mereka juga menyoroti bagaimana Polri memproses aduan masyarakat.
"Kedua, aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro justitia. Proses dalam tahapan ini hanyalah pra pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan pro justitia dengan diterbitkan laporan polisi sehingga tindakan ini tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tindak pidana yang dilakukan apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi," tambahnya.
Baca Juga: Prabowo Hindari Jokowi? Istana Bantah Isu Matahari Kembar
Tim advokat Roy Suryo cs juga mencurigai jika Bareskrim Polri pada akhirnya akan menyatakan ijazah milik Jokowi sebagai dokumen asli. Tak hanya itu, tak menutup kemungkinan jika aduan TPUA pun akan dihentikan.
"Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap pihak kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik yang ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli laporan TPUA akan dihentikan karena tidak cukup bukti dan proses kriminalisasi terhadap klien kami akan masuk dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihak Roy Suryo mengatakan hanya akan menerima hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri dengan syarat proses pengujian melibatkan berbagai pihak yang ahli dalam bidangnya.
"Keempat, kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders terlapor di Polda, akademisi, lembaga kredibel, ahli dari internasional, hingga perwakilan DPR. Intinya kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga ad hoc yang bersifat inklusif, independen, dan kredibel," jelasnya.
Unggahan video pernyataan sikap tersebut sendiri kini telah ditonton sebanyak lebih dari 345.000 kali dan menuai beragam komentar dari publik. Mayoritas mendukung Roy Suryo untuk terus mengusut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini