Suara.com - Polemik kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Jokowi semakin memanas. Kini, tim Direktorat Tindak Pidana Umum dan Laboratoriu Forensik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
Menurut keterangan resmi, Bareskrim Polri telah melakukan proses penyelidikan selama satu bulan setelah masuknya aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), di mana proses penyelidikan tersebut sudah berjalan 90 persen dan 10 persen akan dilakukan uji forensik.
Namun, tim advokat Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar dengan tegas menolak hasil uji lab forensik ijazah Jokowi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan melalui video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun pada Senin (12/5/2025).
Tim advokat tersebut menyoroti tindakan Bareskrim Polri yang mengatakan proses penyelidikan sudah berlangsung 90 persen.
"Bareskrim tiba-tiba bergerak cepat memproses aduan masyarakat tentang ijazah Jokowi dan menyebut sudah 90 persen melakukan penyelidikan akan dituntaskan melalui tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi. Berkenaan dengan hal itu, tim advokasi anti kriminalisasi akademisi dan aktivis menyatakan sikap. Pertama, kami menolak hasil tes laboratorium forensik secara sepihak oleh Bareskrim Polri," ucap tim advokat tersebut dalam konferensi pers.
Bukan tanpa alasan, mereka menilai jika tindakan yang dilakukan Bareskrim Polri diduga guna menyelamatkan Joko Widodo.
"Karena proses yang sepihak ini syarat muatan politik, tidak egaliter, tidak transparan, tidak kredibel, dan tidak akuntabel karena proses sepihak ini tidak dapat dipahami sebagai proses penegakan hukum, melainkan memiliki tendensi politik untuk menyelamatkan Jokowi melalui sebuah proses yang ujungnya patut diduga ijazah Jokowi akan dinyatakan asli," lanjutnya.
Lebih lanjut, mereka juga menyoroti bagaimana Polri memproses aduan masyarakat.
"Kedua, aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan laporan informasi bukanlah tindakan pro justitia. Proses dalam tahapan ini hanyalah pra pemeriksaan untuk menentukan apakah aduan masyarakat layak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tindakan pro justitia dengan diterbitkan laporan polisi sehingga tindakan ini tidak atau belum masuk pada substansi dugaan tindak pidana yang dilakukan apalagi untuk melegitimasi keabsahan sebuah dokumen ijazah Jokowi," tambahnya.
Baca Juga: Prabowo Hindari Jokowi? Istana Bantah Isu Matahari Kembar
Tim advokat Roy Suryo cs juga mencurigai jika Bareskrim Polri pada akhirnya akan menyatakan ijazah milik Jokowi sebagai dokumen asli. Tak hanya itu, tak menutup kemungkinan jika aduan TPUA pun akan dihentikan.
"Ketiga, karena itu kami menduga kuat ada motif penyelamatan kepentingan Jokowi sekaligus legitimasi kriminalisasi terhadap pihak kami melalui proses yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri yang akan melakukan uji laboratorium forensik yang ujungnya diduga kuat hasil tes ijazah Jokowi akan dinyatakan identik atau asli laporan TPUA akan dihentikan karena tidak cukup bukti dan proses kriminalisasi terhadap klien kami akan masuk dilanjutkan dengan dalih telah ada hasil tes laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihak Roy Suryo mengatakan hanya akan menerima hasil uji laboratorium forensik Bareskrim Polri dengan syarat proses pengujian melibatkan berbagai pihak yang ahli dalam bidangnya.
"Keempat, kami hanya akan mempercayai dan menerima hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi sepanjang proses tersebut melibatkan berbagai stakeholders terlapor di Polda, akademisi, lembaga kredibel, ahli dari internasional, hingga perwakilan DPR. Intinya kami menuntut audit forensik terhadap ijazah Jokowi melalui lembaga ad hoc yang bersifat inklusif, independen, dan kredibel," jelasnya.
Unggahan video pernyataan sikap tersebut sendiri kini telah ditonton sebanyak lebih dari 345.000 kali dan menuai beragam komentar dari publik. Mayoritas mendukung Roy Suryo untuk terus mengusut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang