Suara.com - Co-Founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Dwi Sasongko mengatakan. peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat, merupakan alarm keras bagi semua pihak terkait pelaksanaan SOP di TNI, terutama dalam penanganan bahan peledak.
Diketahui, akibat ledakan dalam proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai tersebut, 13 orang meninggal dunia. Terdiri dari 9 warga sipil dan 4 anggota TNI.
Sasongko mengatakan, secara kimia, bahan peledak memiliki sifat yang tidak dapat diduga, terkait dengan stabilitas dan sensitivitas terhadap panas atau benturan. Sifat tidak bisa diduga tersebut dapat meningkat ketika bahan peledak sudah lewat masa pakai atau kedaluwarsa.
Bahan peledak bahkan bisa meledak sewaktu-waktu ketika disimpan. Ledakan tersebut bisa karena suhu atau tekanan. Oleh karena itu, amunisi TNI yang kedaluwarsa secara rutin memang harus dimusnahkan.
Menutut Sasongko, belajar dari kasus Gudang Peluru yang meledak di Cibubur pada 30 Maret 2024, di mana ledakan terjadi karena adanya amunisi yang sudah kedaluwarsa.
Sasongko berujar upaya melakukan pemusnahan amunisi di Garut merupakan bagian dari SOP TNI. Akan tetapi, dari data yang sementara muncul lewat media, ada SOP pemusnahan yang tidak dilaksanakan dengan baik.
"Akibatnya, ketika ada insiden yang tidak terduga, misalnya ledakan susulan, mengenai anggota TNI dan masyarakat," kata Sasongko kepada Suara.com, Selasa (13/5/2025).
Sementara itu dalam hal tanggung jawab, Sasongko mengatakan, secara struktural, proses pemusnahan amunisi berada di bawah kewenangan TNI, khususnya satuan yang menangani peralatan, Korps Peralatan.
"Tentunya, proses ini juga mengikutsertakan satuan lain seperti satuan teritorial. Penanggung jawab dari perencanaan dan proses pemusnahan tersebut menjadi pihak harus bertanggungjawab dalam mengawasi pelaksanaan SOP (Standard Operating Procedure) yang berlaku," ujar Sasongko.
Baca Juga: Cerita Korban Selamat Ledakan Amunisi di Garut
"Namun lebih dari sekadar mencari siapa yang salah, yang jauh lebih penting adalah mendorong perbaikan sistemik, khususnya dalam hal SOP pemusnahan amunisi kedaluwarsa," sambungnya.
Sasongko menyampaikan ada beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan terkait SOP pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
Pertama, lokasi pemusnahan amunisi afkir harus aman dan berlokasi di tempat terpencil. Sasongko berujar ledakan yang menimbulkan korban sipil menunjukkan bahwa lokasi pemusnahan terlalu dekat dengan permukiman atau tempat aktivitas warga.
SOP ke depan harus mewajibkan pemusnahan dilakukan di area yang benar-benar terisolasi, dengan radius pengamanan yang diperhitungkan berdasarkan daya ledak maksimum dari jenis amunisi yang dimusnahkan.
"Jangan ada toleransi apapun mengenai kebijakan yang sangat berpotensi bahasa seperti peledakan amunisi yang sudah afkir. Lokasi pemusnahan di Garut nampaknya sudah memenuhi persyaratan. Akan tetapi, tampak bahwa kehadiran masyarakat di tengah-tengah proses seharusnya tidak terjadi," kata Sasongko.
Kedua, pentingnya melakukan sosialisasi mengenai dampak bahaya dari kegiatan pemusnahan amunisi akfir. Selain itu perlu ada penutupan terhadap akses warga sekitar.
Berita Terkait
-
Cerita Korban Selamat Ledakan Amunisi di Garut
-
13 Nyawa Melayang di Garut: Begini Sejarah Mengerikan Bom Mengubah Wajah Dunia
-
Ledakan Maut di Garut, Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi TNI AD?
-
Ledakan Amunisi Expired di Garut Telan 13 Nyawa, Keponakan Prabowo ke TNI: Perlu Audit Menyeluruh!
-
Sempat Tertunda Akibat Cuaca, TNI Lanjutkan Penyisiran dan Investigasi Ledakan Amunisi di Garut
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi