Suara.com - Amnesty International Indonesia menanggapi soal jatuhnya 13 korban jiwa dalam insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi tak layak pakai oleh TNI AD di Garut, Jawa Barat.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengucapkan bela sungkawa mendalam atas berpulangnya belasan korban buntut insiden tersebut.
“Bela sungkawa mendalam kami sampaikan kepada keluarga korban,” kata Usman, dalam keterangannya, di terima Suara.com, Selasa (13/5/2025).
Usman mengatakan, tragedi ini harus diusut. Jika dibiarkan, sama saja dengan kegagalan negara dalam melindungi Hak Asasi Manusia, bagi mereka yang menjadi korban.
“Tragedi ini harus diusut. Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban,” jelasnya.
Usman meminta agar Komisi I DPR RI membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini. Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga karena perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.
“Tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini berpotensi terulang kembali,” jelasnya.
“Tiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional,” imbuhnya.
Usman mengatakan, jika peristiwa serupa terus berulang dan ada pembiaran negara. Maka, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun.
Baca Juga: Korban Ledakan Amunisi di Garut: Mayor Anda Dikenal Militan, Tegas Tapi Selow
“Pernyataan petinggi TNI yang menyebut bahwa warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi merupakan klaim yang terburu-buru dan tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban, apalagi disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan,” ujarnya.
Klaim tersebut justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi.
Apapun penyebab ledakan, termasuk ada dan tidaknya pelanggaran SOP keamanan lokasi oleh TNI dengan keberadaan warga sipil di lokasi peledakan.
“Kami mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini,” katanya.
Guna memastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ini, lanjut Usman, maka diperlukan investigasi menyeluruh, imparsial dan transparan harus dilakukan oleh lembaga yang independen yang berasal dari luar TNI.
Komnas HAM dan kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer.
Berita Terkait
-
Korban Ledakan Amunisi di Garut: Mayor Anda Dikenal Militan, Tegas Tapi Selow
-
Ledakan Maut di Garut, DPR Minta TNI Tak Beri Akses Warga Ambil Sisa-sisa Material
-
Ledakan Gudang Munisi TNI AD di Garut Renggut Nyawa, Ini Kronologinya!
-
Ledakan Maut di Garut, ISDS Ungkap Celah Fatal dalam Prosedur Pemusnahan Amunisi Afkir TNI
-
Tragedi Ledakan Amunisi Garut: Ini Suasana Rumah Kolonel Antonius Hermawan di Sleman
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui