Bersamaan dengan itu, Beni menyebut pihaknya juga telah melakukan verifikasi terhadap para anggota PSI. Hal ini dilakukan untuk memastikan siapa yang berhak mendapatkan hak untuk memilih dalam Pemilu Raya.
"DPP PSI telah melakukan proses verifikasi ke anggota untuk mengecek kembali anggota-anggota yang masih aktif dalam rangka untuk memenuhi daftar pemilih untuk kebutuhan Kongres yang akan datang," jelasnya.
Sementara itu, pendaftaran untuk ketua umum sendiri akan berakhir pada 18 Juli 2025. Artinya, anggota yang baru masuk juga berkesempatan untuk langsung mendaftarkan diri sebagai calon ketua.
Ketentuan ini juga berlaku bagi Presiden ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi jika ingin mendaftar sebagai calon ketua umum.
Jokowi sendiri yang awalnya menyebutkan ide partai super terbuka. PSI lantas menyambut ide itu dengan mengadakan Pemilu Raya untuk memilih ketum baru.
PSI Doakan Jokowi Gantikan Kaesang
Wakil Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman mengakui Jokowi bisa saja mendaftar sebagai PSI dan langsung mencalonkan diri sebagai ketua tidak tertutup.
Apalagi, syarat calon ketua adalah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI dan mendapatkan dukungan dari lima DPW dan 20 DPD PSI.
"Calon ini yang paling penting dia harus memegang kartu tanda anggota PSI Jadi yang paling penting itu, jadi mengenai berapa lama itu tidak menjadi masalah. Yang paling penting dia punya visi dan misi yang sama dengan PSI," kata Andy.
Baca Juga: Prabowo Bantah jadi Boneka Jokowi, Demokrat Ungkit Program MBG hingga Sekolah Rakyat, Apa Katanya?
Mengenai kepastian Jokowi akan mendaftar atau tidak, Andy tak mau bicara banyak. Namun, ia turut berharap eks Politisi PDI Perjuangan itu bisa bergabung dengan PSI.
"Kami doakan (Jokowi daftar calon ketum PSI)," katanya.
Di sisi lain, Ketua Umun PSI saat ini, Kaesang Pangarep juga masih berkesempatan untuk mencalonkan diri lagi sebagai ketum.
Kendati demikian, Andy belum bisa memastikan apakah putra bungsu Jokowi itu akan kembali mendaftar atau tidak.
"Nanti kami tanyakan kepada Mas Kaesang. Tapi kami sebagai pelaksana, sebagai wasit pemilu raya ini membuka kesempatan kepada semua kandidat untuk mencalonkan diri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggota Baru Bisa Langsung Daftar Calon Ketum PSI, Jokowi Berpeluang Bersaing dengan Kaesang?
-
Dipolisikan Eggi Sudjana, Jokowi Utus Pengacara Bawa Ijazah S1 ke Bareskrim, Buat Apa?
-
Prabowo Bantah jadi Boneka Jokowi, Demokrat Ungkit Program MBG hingga Sekolah Rakyat, Apa Katanya?
-
Mahfud MD: Kebijakan Jokowi Sebagai Presiden Tetap Sah Meski Ijazahnya Terbukti Palsu
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?