Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai tak masalah jika prajurit TNI mengamankan Kejaksaan.
Menurutnya, TNI bisa dilibatkan melakukan pengamanan dan penegakan hukum di Kejaksaan.
"Ya pendapat pribadi saya dalam konteks penegakan hukum institusi negara itu bisa dilibatkan. Jadi aparat penegak hukum kemudian juga aparat TNI bisa dan dapat dilibatkan dalam konteks penegakan hukum ketika mereka misalnya hadir di kantor-kantor kejaksaan itu kan bagian dari penegakan hukum," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ia mengatakan, hal tersebut juga sudah sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
"Itu juga selaras dengan asta citanya Presiden Prabowo Subianto, apalagi kejaksaan saat ini menjadi ketua Satgas penerima kawasan hutan, dan itu membutuhkan tenaga yang luar biasa, dan juga menurut saya kepolisian juga diminta oleh Presiden untuk mengamankan penerimaan kawasan hutan ini," katanya.
"Cuma TNI kemudian hadir di kantor-kantor, sebenarnya polisi setahu kami juga ikut bersama-sama mengamankan penertiban ini di seluruh daerah, jadi mereka juga ikut itu, jadi dalam konteks penegakan hukum ya boleh-boleh saja boleh-boleh saja ya kemudian TNI dilibatkan dalam eksekusi, hasil putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan beberapa situasi juga TNI biasanya diajak atau dilibatkan dalam konteks mengamankan individu ya kan atau mengamankan yang lain, jadi ya boleh-boleh saja," sambungnya.
Sementara itu, terkait adanya kritikan dari Koalisi Masyarakat Sipil soal kehadiran TNI di Kejaksaan mencederai supremasi sipil, Nasir mengganggap hal tersebut merupakan yang biasa.
"Jadi menurut saya memang kalau kemudian masyarakat sipil mengkritik ya itu memang sudah tugas mereka, sudah kewajiban mereka mengingatkan ya, tapi tentu saja ada regulasi yang memberikan ruang juga kepada TNI untuk menjaga itu," katanya.
Soal adanya spekulasi macam-macam, kata dia, Komisi III hanya fokus melihat hal yang nampak saja.
Baca Juga: Menkum Supratman Pastikan Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia Tak Lagi Berstatus WNI
"Bahwa kemudian ada spekulasi ini spekulasi itu, ada rumor ini rumor itu dan sebagainya itu kan di luar di luar pengetahuan kami sebagai anggota Komisi III kita kan lihat yang tampak, yang tidak tampak kita gak bisa kita lihat dan gak bisa kita nilai yang nampak aja kita nilai," pungkasnya.
Respons Pengamat
Sebelumnya, Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, berpendapat kebijakan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia menandakan ada situasi yang genting.
Menurutnya, perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025 itu memang tidak bisa dianggap biasa, mengingat ada banyaknya kantor Kejaksaan di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Berarti di seluruh kejaksaan negeri di Indonesia itu diamankan oleh militer, dalam hal ini angkatan darat dan juga berkoordinasi dengan angkatan laut dan angkatan udara apabila pemenuhan personilnya kurang," kata Ginting saat menjadi bintang tamu di podcast Refly Harun, ditulis Senin (12/5/2025).
"Nah ini berarti ada sesuatu menurut saya bisa jadi ada sesuatu yang genting sehingga perlu backup dari militer," Ginting menambahkan.
Berita Terkait
-
Pembentukannya Dianggap Ilegal, Pemohon Minta MK Nyatakan UU TNI Tidak Berkekuatan Hukum Tetap
-
Keluarga Prajurit TNI yang Meninggal Dunia di Garut Dipastikan Dapat Manfaat THT dan JKK
-
Tragedi Ledakan Maut di Garut: Komisi I DPR Segera Panggil Panglima TNI, Singgung Soal Kultur
-
Ledakan Amunisi Milik TNI: Mengapa Kasus Terus Berulang?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis
-
Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan
-
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
-
Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang