Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai tak masalah jika prajurit TNI mengamankan Kejaksaan.
Menurutnya, TNI bisa dilibatkan melakukan pengamanan dan penegakan hukum di Kejaksaan.
"Ya pendapat pribadi saya dalam konteks penegakan hukum institusi negara itu bisa dilibatkan. Jadi aparat penegak hukum kemudian juga aparat TNI bisa dan dapat dilibatkan dalam konteks penegakan hukum ketika mereka misalnya hadir di kantor-kantor kejaksaan itu kan bagian dari penegakan hukum," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ia mengatakan, hal tersebut juga sudah sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
"Itu juga selaras dengan asta citanya Presiden Prabowo Subianto, apalagi kejaksaan saat ini menjadi ketua Satgas penerima kawasan hutan, dan itu membutuhkan tenaga yang luar biasa, dan juga menurut saya kepolisian juga diminta oleh Presiden untuk mengamankan penerimaan kawasan hutan ini," katanya.
"Cuma TNI kemudian hadir di kantor-kantor, sebenarnya polisi setahu kami juga ikut bersama-sama mengamankan penertiban ini di seluruh daerah, jadi mereka juga ikut itu, jadi dalam konteks penegakan hukum ya boleh-boleh saja boleh-boleh saja ya kemudian TNI dilibatkan dalam eksekusi, hasil putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan beberapa situasi juga TNI biasanya diajak atau dilibatkan dalam konteks mengamankan individu ya kan atau mengamankan yang lain, jadi ya boleh-boleh saja," sambungnya.
Sementara itu, terkait adanya kritikan dari Koalisi Masyarakat Sipil soal kehadiran TNI di Kejaksaan mencederai supremasi sipil, Nasir mengganggap hal tersebut merupakan yang biasa.
"Jadi menurut saya memang kalau kemudian masyarakat sipil mengkritik ya itu memang sudah tugas mereka, sudah kewajiban mereka mengingatkan ya, tapi tentu saja ada regulasi yang memberikan ruang juga kepada TNI untuk menjaga itu," katanya.
Soal adanya spekulasi macam-macam, kata dia, Komisi III hanya fokus melihat hal yang nampak saja.
Baca Juga: Menkum Supratman Pastikan Eks Marinir TNI Gabung Tentara Rusia Tak Lagi Berstatus WNI
"Bahwa kemudian ada spekulasi ini spekulasi itu, ada rumor ini rumor itu dan sebagainya itu kan di luar di luar pengetahuan kami sebagai anggota Komisi III kita kan lihat yang tampak, yang tidak tampak kita gak bisa kita lihat dan gak bisa kita nilai yang nampak aja kita nilai," pungkasnya.
Respons Pengamat
Sebelumnya, Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, berpendapat kebijakan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia menandakan ada situasi yang genting.
Menurutnya, perintah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tertuang dalam Telegram Panglima TNI No TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025 itu memang tidak bisa dianggap biasa, mengingat ada banyaknya kantor Kejaksaan di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Berarti di seluruh kejaksaan negeri di Indonesia itu diamankan oleh militer, dalam hal ini angkatan darat dan juga berkoordinasi dengan angkatan laut dan angkatan udara apabila pemenuhan personilnya kurang," kata Ginting saat menjadi bintang tamu di podcast Refly Harun, ditulis Senin (12/5/2025).
"Nah ini berarti ada sesuatu menurut saya bisa jadi ada sesuatu yang genting sehingga perlu backup dari militer," Ginting menambahkan.
Berita Terkait
-
Pembentukannya Dianggap Ilegal, Pemohon Minta MK Nyatakan UU TNI Tidak Berkekuatan Hukum Tetap
-
Keluarga Prajurit TNI yang Meninggal Dunia di Garut Dipastikan Dapat Manfaat THT dan JKK
-
Tragedi Ledakan Maut di Garut: Komisi I DPR Segera Panggil Panglima TNI, Singgung Soal Kultur
-
Ledakan Amunisi Milik TNI: Mengapa Kasus Terus Berulang?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing