Suara.com - Dua mahasiswa yang diduga sebagai penyandera anggota Polri saat aksi Hari Buruh Sedunia alias May Day 2025 di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 1 Mei 2025 akhirnya ditangkap. Perihal penangkapan terhadao dua mahasiswa diduga menyandera polisi saat May Day diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang pada Rabu (14/5/2025).
Adapun identitas kedua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tersebut masing-masing MRS (20) dan RSB (20).
"Betul, penanganan di Polrestabes Semarang," beber Kombes Artanto sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu.
Kombes Artanto menyebut jika kedua mahasiswa itu diringkus saat berada di rumah kosannya di Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa kemarin, 13 Mei 2025.
Imbas dari aksi penyanderaan terhadap polisi itu, dua mahasiswa itu kini meringkuk di penjara. Keduanya dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan seseorang dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, kuasa hukum dua mahasiswa Undip Semarang, Kairul Anwar, mengatakan, pendampingan sudah dilakukan selama pemeriksaan di Polrestabes Semarang.
Ia mengatakan kedua mahasiswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Pendampingan dari Undip untuk memberikan yang terbaik bagi mahasiswanya," kata Kairul Anwar.
Polisi Tuding Anarko Biang Kerok Demo Rusuh May Day
Baca Juga: Bripka MA dan Bripda RS Nyambi Bisnis Narkoba, Kapolda Kaltara: Kalau Memang Layak, Kami PTDH
Sebelumnya, polisi membubarkan aksi memperingati Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, pada Kamis (1/5/2025) sore, setelah diduga muncul aksi provokasi oleh sekelompok massa berpakaian hitam di tengah para buruh.
Sekelompok orang berpakaian hitam kemudian ikut bergabung ke dalam massa aksi.
Kericuhan pecah setelah kelompok buruh akan membubarkan diri setelah menyelesaikan aksi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. M. Syahduddi, menyampaikan bahwa sehari sebelum kejadian, kelompok pelaku sempat menggelar rapat konsolidasi tertutup di salah satu ruang kampus di Kota Semarang.
"Dua dari enam tersangka yang telah kami tetapkan mengikuti rapat konsolidasi pada Rabu (30/4) untuk menyepakati pola aksi usai buruh bubar. Mereka berencana mengenakan atribut serba hitam, dan memang sejak awal menunjukkan itikad untuk membuat kericuhan," kata Syahduddi dikutip dari ANTARA.
Polisi juga menemukan grup WhatsApp yang berisi 18 orang diduga sebagai wadah koordinasi aksi. Grup ini tidak hanya menyusun strategi dan berbagi lokasi, tetapi juga mengedarkan narasi perlawanan terhadap negara, kapitalisme, dan institusi resmi termasuk aparat keamanan.
Berita Terkait
-
Bripka MA dan Bripda RS Nyambi Bisnis Narkoba, Kapolda Kaltara: Kalau Memang Layak, Kami PTDH
-
Ragu Konsep Super Tbk, Analis Curiga e-Votting Pemilihan Ketum PSI: Bisa Diatur Kemauan Elite?
-
Didoakan Gantikan Kaesang jadi Ketum, Jokowi Disebut Masih Punya Hasrat, PSI Butuh Efek Elektoral
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
-
Melawan saat Dipalak, Pedagang di Pasar Lama Tangsel Ditanduk hingga Dipukuli Preman
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?