News / Nasional
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:37 WIB
Gubernur Banten berbincang dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli di Pusdiklat KS. Andra Soni turut mengomentari kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. [Hairul Alwan/Suara.com]

Suara.com - Gubernur Banten, Andra Soni turut berkomentar terkait kisruh Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.

Andra Soni menyayangkan adanya video viral yang memperlihatkan Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang kepada Chengda Engineering Co, sselaku kontraktor utama pembangunan PT Chnadra Asri Alkali (CAA).

Gubernur Banten kemudian turut angkat suara soal Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang di tengah usaha menjaga iklim investasi untuk menarik investor ke Banten.

Dalam video viral yang beredar Kadin Cilegon minta jatah proyek bersama dengan sejumlag Organisasi Masyarakat atau Ormas seperti, HIPPI Kota Cilegon, HIPMI Baja, GAPENSI, HNSI saat berdialog dengan Chengda Engineering.

Andra Soni mengaku kecewa lantaran hal tersebut terjadi di tengah dirinya sebagai Gubernur Banten yang sedang berupaya memberikan rasa nyaman kepada para investor.

Gubernur Banten, Andra Soni angkat suara soal Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang di tengah upaya manarik investor. [Dokumen Suara.com]

Menurutnya, rasa nyaman para investor diperlukan bagi mereka yang hendak berinvestasi di Provinsi Banten. Namun, upaya tersebut justru dicederai dengan adanya peristiwa Kadin minta jatah proyek itu.

"Saya menyayangkan kejadian tersebut, karena kita sedang berupaya bagaimana memberikan rasa nyaman kepada pelaku industri atau usaha dan investasi di provinsi Banten," katanya usai Penandatanganan Komitmen Bersama Antara Kemnaker, Pemprov Banten, BAZNAS dan Perusahaan di Kawasan Industri Banten yang dilaksanakan di Pusdiklat Krakatau Steel (KS), Rabu 14 Mei 2025 kemarin.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra itu juga mengungkapkan kekecewaannya atas peristiwa Kadin Cilegon dan ormas minta jatah proyek pembangunan anak perusahaan PT Chandara Asri Petrochemical itu.

"Sebagai gubernur Banten yang sedang berupaya menjadi Banten yang ramah saya kecewa," imbuh Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten itu.

Baca Juga: 5 Fakta Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Dilakukan Bareng Ormas Berujung Proses Hukum

Menurut Andra Soni, investasi merupakan kepentingan bersama untuk seluruh masyarakat Banten, bukan hanya untuk segelintir kelompok.

Karenanya, Andra Soni mengajak seluruh entitas masyarakat Provinsi Banten agar menjaga iklim investasi yang ada di provinsi yang berlokasi si ujung Barat Pulau Jawa itu.

"Yuk sama-sama kita dukung, karena investasi bukan terkait satu dua kelompok, tetapi investasi ini terkait seluruh masyarakat Banten," ujarnya.

Dengan terjaganya investasi di Banten dengan baik, Andra Soni berharap dapat berdampak positif bagi seluruh masyarakat Banten khusunya soal penyerapan tenaga kerja.

"Pengangguran semakin rendah, tingkat kemiskinan turun, dan pajak daerah semakin meningkat. Itu yang kita harapkan," pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar mengaku dipanggil oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk dimintai klarifikasi bersama stakeholder lainnya terkait peristiwa Kadin Cilegon minta jatah proyek itu.

"Hari ini (Rabu 14 mei 2025) juga kita dipanggil oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk klarifikasi dengan Pak Gubernur (Andra Soni) dengan Pak Kapolda juga, Pak Kapolres. Insyaallah nanti hasilnya kita update juga hasil pertemuannya," ungkapnya ditemui di tempat yang sama dengan Gubernur Banten.

Wagub Banten Murka

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Achmad Dimyati Natakusumah. (Suara.com/Bagaskara)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah menyoroti aksi Kadin Cilegon dan sejumlah ormas yang meminta jatah proyek tanpa lelang senilai Rp5 triliun.

Aksi itu dilakukan oknum pengusaha kepada kontraktor asing, China Chengda Engineering Co, dalam proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme yang dapat menghambat iklim investasi di Provinsi Banten.

"Itu preman, tidak boleh bergaya seperti preman. Saya tegaskan, organisasi profesi maupun organisasi masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena. Kalau ada yang mengganggu investasi, mereka akan berhadapan langsung dengan saya," ujar Dimyati, Rabu 14 Mei 2025.

Ia mengaku geram atas sikap yang dinilai menekan dan mencederai upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan terbuka.

"Saya benar-benar geram. Saat ini saya sedang menjalin komunikasi dengan investor dari Korea, Jepang, Amerika, Eropa, hingga Australia untuk menanamkan modal di Banten," ucapnya.

"Kita tawarkan iklim investasi yang ramah: tidak ada pungutan liar, tidak dipersulit, dan tidak ada biaya tambahan yang tidak jelas. Tapi kenapa justru ada pihak yang bersikap seperti preman, seolah punya hak istimewa?," sambungnya.

Dimyati menekankan bahwa tidak ada tempat bagi sikap arogansi dalam dunia investasi. Ia juga menyatakan akan meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Saya akan minta kepolisian bertindak. Ini sudah mengarah pada tindakan kriminal. Jangan menghalangi investasi. Jika ingin terlibat dalam proyek, silakan, tapi dengan cara yang baik dan profesional," lanjutnya.

"Saya tahu siapa saja yang sok jagoan di Banten ini. Saya tegaskan, jangan coba-coba. Saya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas," tambah Dimyati.

Polda Banten Selidiki Unsur Pidana

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan menyusul viralnya video audiensi antara pengusaha lokal dan pihak kontraktor asing tersebut di media sosial.

"Benar, saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Nanti hasil dari penyelidikan akan kami sampaikan," ujar Didik, Rabu 14 Mei 2025.

Menurut Didik, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

"Kami akan melihat apakah unsur pidana dalam kasus ini terpenuhi atau tidak. Semua akan bergantung pada hasil penyelidikan," katanya.

Lebih lanjut, Didik menyatakan bahwa praktik intimidasi dan aksi premanisme seperti ini berpotensi mengganggu iklim investasi di wilayah Banten. Hal tersebut juga dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum.

"Aksi premanisme menjadi salah satu fokus perhatian Kapolri dalam menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya beredar sebuah video yang menunjukkan audiensi antara perwakilan pengusaha lokal Cilegon yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan pihak China Chengda Engineering Co selaku kontraktor proyek pembangunan PT CAA. Dalam video tersebut, seorang pengusaha meminta agar proyek senilai Rp5 triliun diberikan langsung kepada pengusaha lokal tanpa proses lelang.

Sebagai informasi, PT Chandra Asri Alkali (CAA) adalah anak perusahaan dari PT Chandra Asri Perkasa Tbk (CAP). Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp15 triliun dan saat ini tengah dikerjakan oleh kontraktor China Chengda Engineering Co.

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More