Suara.com - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengumumkan pencairan gaji ke-13 tahun 2025 yang sebentar lagi akan dilakukan.
Informasi seputar besaran gaji ke-13 dan jadwal pencairan pun penting untuk disimak.
Keputusan pencairan gaji ke-13 sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pencairan lebih awal tersebut menjadi kabar gembira bagi jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang kerap mengalami penundaan, di tahun 2025 pemerintah memastikan jika proses pembayarannya akan berjalan tepat waktu.
Apa Itu Gaji Ke-13?
Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan yang diberikan oleh pemerintah kepada para aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, hingga penerima tunjangan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kerja keras mereka.
Gaji ke-13 ini tak hanya ditujukan untuk aparatur negara saja, namun juga untuk PPPK dalam memenuhi kebutuhan terutama terkait pendidikan anak.
Detail Pembayaran dan Komponen Gaji ke-13
Gaji ke-13 sendiri akan dibayarkan senilai satu bulan penghasilan, dengan komponen-komponen yang meliputi:
Baca Juga: Kapan Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS? Siap-siap Terima Tambahan, Cek Bocorannya
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga (istri/suami dan maksimal dua anak)
- Tunjangan pangan (tunjangan beras)
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan kinerja (disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing).
Namun satu hal yang perlu diingat bahwa, tidak semua tunjangan masuk dalam perhitungan. Setidaknya ada 14 jenis tunjangan tambahan, salah satunya insentif kinerja khusus, dimana tidak termasuk dalam pembayaran ini. Adapun besaran gaji ke-13 bervariasi tergantung pada golongan, masa kerja, serta struktur gaji di instansi masing-masing.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2025
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS tahun 2025. Penetapan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.
Merujuk pada beleid itu, pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK akan dilakukan pada awal bulan Juni 2025 mendatang.
Presiden RI, Prabowo Subianto merincikan besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, hakim, TNI-Polri, hingga pensiunan. Untuk ASN daerah, akan diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai kemampuan dari daerah masing-masing. Sementara bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiunan bulanannya.
Selain itu, orang nomor 1 di Indonesia ini juga memastikan bahwa tunjangan kinerja yang dibayarkan sebesar 100 persen. Hal itu selaras dengan Pasal 15 PP 11/2025. Disebutkan:
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh
-
Lawan Kamboja Cetak Hattrick, Mitchell Baker Bakal Quattrick Lawan Timor Leste?
-
IHSG Hijau Pagi Ini ke Level 6.100, Pantau INDF
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah dan Paling Worth It, Performa Anti Lag
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Era STY Cuma 3-0, Timnas Indonesia Bakal Menang Berapa Gol Lawan Timor Leste Era Herdman?
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah