Sebelumnya, Megawati itu dilontarkan ketika Ketua Umum PDIP tersebutsedang bicara dalam forum Badan Riset Indonesia Nasional (BRIN).
"Ibu Megawati Soekarnoputri di BRIN, dia mengatakan 'kalau memang punya ijazah tunjukkan saja, sudah selesai'. Itulah jadi itu yang disampaikan. Tapi karena sudah ada yang menyampaikan secara hukum, enggak apa-apa, nanti kita uji secara hukum," katanya.
Menurut Roy, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi perlu dibuktikan secara lebih saintifik. Srhingga tidak cukup hanya dengan Jokowi menunjukan ke publik bentuk fisik ijazah sarjana miliknya.
"Jadi yang namanya palsu, tidak palsu itu adalah kajian akademik, kajian ilmiah," ujar Roy.
Sementara itu, Kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi Widodo, Yakup Hasibuan mendatangi Bareskrim Polri, beberapa Waktu lalu.
Kedatangannya guna memenuhi pemanggilan penyidik dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.
Yakup mengaku, kedatangannya guna menyerahkan ijazah asli Jokowi, untuk dilakukan pengecek keasliannya. Meyusul laporan dari Egi Sujana yang menuding jika ijazah S1 Jokowi palsu.
"Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adannya pengaduan dari saudara Egi Sujana,” katanya di Bareskrim, Jumat 9 Mei 2025.
Yakup mengatakan bahwa perkara yang sedang ditanganinya di Bareskrim berbeda dengan aduannya di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
"Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu," jelasnya.
Lantaran itu, ia mengemukakan bahwa saat ini dirinya menyerahkan ijazah mantan Gubernur DKI ini kepada penyidik guna dilakukan uji lab forensik.
"Hari ini kita sudah serahkan semuanya, kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ungkapnya.
Yakup mengatakan, surat panggilan untuk menyerahkan ijazah asli sebagai bukti ini telah diterima langsung oleh Jokowi pada tanggal 6 Mei lalu.
Dalam surat tersebut, Jokowi diminta untuk menyerahkan ijazah aslinya kepada penyidik hari ini.
"Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahakn dokumen tersebut. Memang panggilan untuk hari ini dan Pak Jokowi sudah terima suratnya juga dan beliau memberitahukan juga bahwa harus hadir," jelas Yakup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!