Sebelumnya, Megawati itu dilontarkan ketika Ketua Umum PDIP tersebutsedang bicara dalam forum Badan Riset Indonesia Nasional (BRIN).
"Ibu Megawati Soekarnoputri di BRIN, dia mengatakan 'kalau memang punya ijazah tunjukkan saja, sudah selesai'. Itulah jadi itu yang disampaikan. Tapi karena sudah ada yang menyampaikan secara hukum, enggak apa-apa, nanti kita uji secara hukum," katanya.
Menurut Roy, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi perlu dibuktikan secara lebih saintifik. Srhingga tidak cukup hanya dengan Jokowi menunjukan ke publik bentuk fisik ijazah sarjana miliknya.
"Jadi yang namanya palsu, tidak palsu itu adalah kajian akademik, kajian ilmiah," ujar Roy.
Sementara itu, Kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi Widodo, Yakup Hasibuan mendatangi Bareskrim Polri, beberapa Waktu lalu.
Kedatangannya guna memenuhi pemanggilan penyidik dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.
Yakup mengaku, kedatangannya guna menyerahkan ijazah asli Jokowi, untuk dilakukan pengecek keasliannya. Meyusul laporan dari Egi Sujana yang menuding jika ijazah S1 Jokowi palsu.
"Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adannya pengaduan dari saudara Egi Sujana,” katanya di Bareskrim, Jumat 9 Mei 2025.
Yakup mengatakan bahwa perkara yang sedang ditanganinya di Bareskrim berbeda dengan aduannya di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
"Kalau di Polda Metro Jaya itu Pak Jokowi sebagai pelapor, di sini (Bareskrim) Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu," jelasnya.
Lantaran itu, ia mengemukakan bahwa saat ini dirinya menyerahkan ijazah mantan Gubernur DKI ini kepada penyidik guna dilakukan uji lab forensik.
"Hari ini kita sudah serahkan semuanya, kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ungkapnya.
Yakup mengatakan, surat panggilan untuk menyerahkan ijazah asli sebagai bukti ini telah diterima langsung oleh Jokowi pada tanggal 6 Mei lalu.
Dalam surat tersebut, Jokowi diminta untuk menyerahkan ijazah aslinya kepada penyidik hari ini.
"Surat permintaannya itu per tanggal 6 Mei, untuk datang hari ini, untuk menyerahakn dokumen tersebut. Memang panggilan untuk hari ini dan Pak Jokowi sudah terima suratnya juga dan beliau memberitahukan juga bahwa harus hadir," jelas Yakup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan