Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) telah mendata guru-guru honorer yang akan mendapatkan bantuan uang tunai. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kementerian Dikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan bantuan tersebut.
"Untuk bantuan guru honorer itu sedang disiapkan. Kemarin sudah diumumkan Presiden, juga Pak Menteri. Itu nantinya akan diberikan kepada guru honorer yang tidak mendapatkan bantuan apapun. Non-ASN ya, yang tidak mendapatkan bantuan apapun," kata Nunuk ditemui di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Nunuk menyampaikan kalau skema pemberian tunjangan itu masih sama, yakni dengan transfer langsung ke rekening penerima. Adapun besaran tunjangan per bulan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah.
"Besarannya antara Rp 300.000 sampai Rp 500.000. Tapi enggak tahu Pak Menteri, Pak Presiden ya, tergantung anggarannya," ungkap Nunuk.
Guru honorer yang berhak mendapatkan tunjangan itu harus memenuhi sejumlah syarat, seperti mempunyai jam mengajar, guru non-ASN, belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, belum mendapatkan bantuan pinjaman lainnya serta harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
"Ya harus, kalau itu, semua guru kan harusnya di Dapodik," pungkasnya.
Kementerian Dikdasmen menargetkan bantuan itu akan disalurkan kepada sekitar 13.500 guru honorer di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga telah menyampaikam kalau insentif itu akan diberikan pada bulan Mei.
"Ini sudah kita godok. Insya allah dalam waktu dekat itu akan segera terealisasi,” kata Mu'ti dalam acara tanya-jawab bersama awak media di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.
Baca Juga: Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
Mu’ti mengatakan tunjangan itu akan diberikan mulai Mei hingga Desember 2025.
Bantuan Pendidikan Bagi Guru
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyiapkan sejumlah mekanisme penyaluran bantuan yang diperuntukkan guna peningkatan kualifikasi akademik para guru.
Ia menyebutkan bantuan untuk pendidikan guru tersebut diberikan sebesar Rp 3 juta setiap semester selama masa pendidikan dan sejauh ini dialokasikan untuk 12.000 guru di Indonesia.
“Kemudian ketiga adalah program bantuan pendidikan untuk studi D4/S1 bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik D4/S1. Masing-masing Rp 3.000.000 per semester. Dan itu dialokasikan untuk sekitar 12.000 guru di Indonesia,” kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai kegiatan puncak peringatan Hardiknas 2025 di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025) lalu.
Pada kesempatan itu, Mu'ti pun menjelaskan bantuan pendidikan dapat diberikan bagi para guru yang baru memiliki kualifikasi D2 hingga D3 dan akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya melalui program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).
Berita Terkait
-
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?
-
Tuntut Kejelasan, Para Guru Swasta Demo di DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir