Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji, termasuk bagi mereka yang menghadapi situasi luar biasa.
Salah satunya adalah dengan memfasilitasi pelaksanaan badal haji, yaitu penghajian oleh orang lain, bagi jemaah yang wafat sebelum sempat menjalani wukuf di Arafah, atau tidak mampu melakukannya karena kondisi medis yang berat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah.
Ia menegaskan bahwa badal haji bukan sekadar solusi teknis, melainkan bentuk penghormatan dan tanggung jawab negara terhadap hak beribadah jemaah yang telah mendaftar dan berjuang untuk menunaikan rukun Islam kelima.
“Bagi jemaah yang telah meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji atau mereka akan dibadal hajikan,” ujar Zaenal.
Tiga Kategori Jemaah yang Berhak Mendapatkan Badal Haji
Zaenal menyebut bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Agama, ada tiga kategori jemaah yang berhak dibadalkan hajinya, yaitu:
- Jemaah yang meninggal dunia sebelum wukuf, baik saat masih di embarkasi, dalam perjalanan menuju Arab Saudi, maupun sudah berada di Madinah atau Mekah namun belum sempat ke Arafah.
- Jemaah sakit berat yang tidak memungkinkan untuk disafariwukufkan, meski dengan bantuan fasilitas kesehatan.
- Jemaah dengan gangguan kognitif berat, seperti demensia atau kehilangan akal, sehingga secara syar’i tidak mampu lagi menjalani ibadah haji.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa niat dan hak jemaah untuk menunaikan ibadah haji tetap terpenuhi, meskipun kondisi fisik tidak memungkinkan mereka hadir secara langsung di Padang Arafah—tempat puncak haji dilaksanakan.
Pelaksanaan Badal Haji yang Transparan dan Terstruktur
Baca Juga: 2 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Sindikat Haji Ilegal dengan Puluhan Jemaah Malaysia
Zaenal juga menjelaskan bahwa proses badal haji dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat dan profesional. Semua jemaah yang akan dibadalkan hajinya didata secara resmi, dan hanya petugas yang telah berpengalaman menunaikan ibadah haji sebelumnya yang bisa ditunjuk sebagai pelaksana.
“Setelah pelaksanaan badal, petugas akan menerima haknya sesuai ketentuan, dan pemerintah akan menerbitkan sertifikat badal haji yang menyatakan bahwa jemaah tersebut telah melaksanakan ibadah haji melalui proses badal,” ujarnya.
Tercatat hingga saat ini, sebanyak sekitar 140 petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) telah disiapkan secara matang untuk menjalankan tugas mulia dalam mengawal dan melayani jemaah haji di tanah suci Arab Saudi.
Para petugas ini terdiri dari dua kelompok utama, yakni petugas kloter yang bertugas langsung mendampingi rombongan jemaah selama masa perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji, serta petugas non-kloter yang mendukung berbagai kebutuhan teknis, administratif, dan pelayanan lainnya agar seluruh proses berjalan lancar dan tertib.
Kehadiran mereka bukan hanya sekadar pelaksana tugas administratif, melainkan juga representasi nyata negara dalam memberikan perlindungan, kenyamanan, serta menjaga martabat umat Islam yang tengah menunaikan rukun Islam kelima ini.
Berbagai persiapan intensif dan koordinasi dilakukan agar pelayanan bisa optimal, mulai dari pengaturan transportasi, akomodasi, hingga pemantauan kesehatan jemaah.
Tag
Berita Terkait
-
2 WNI Ditangkap di Arab Saudi, Diduga Terlibat Sindikat Haji Ilegal dengan Puluhan Jemaah Malaysia
-
Menag Harus Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi: Ada Keluhan Jemaah Haji
-
Ini 7 Menu Nusantara Favorit Jemaah Haji 2025, dari Rendang hingga Nasi Uduk
-
Jemaah Haji Banyak Ngeluh Soal Sistem Syarikah, DPR Minta Menag Turun Tangan Nego Arab Saudi
-
Rokok Berlebih di Koper Jemaah Haji Bisa Didenda, Ini Batas Aman Harus Diketahui
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!