Penelusuran lebih lanjut terhadap tautan yang beredar di Facebook menunjukkan bahwa laman tersebut mencurigakan. Beberapa tanda yang perlu diwaspadai adalah:
- Menggunakan domain tidak resmi (bukan .go.id).
- Tampilan situs amatir dan tidak profesional.
- Menanyakan data pribadi sensitif seperti KTP, alamat rumah, dan nomor rekening.
Pakar keamanan siber menyarankan agar masyarakat tidak sembarangan mengklik tautan dan tidak memasukkan data penting jika tidak berasal dari situs resmi pemerintah.
Bahaya di Balik Hoaks Rekrutmen
Hoaks seperti ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat secara langsung. Tautan palsu berpotensi digunakan untuk mencuri identitas, melakukan penipuan, bahkan menyebarkan malware.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui kanal resminya mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa ulang informasi, terutama yang berkaitan dengan lowongan kerja atau rekrutmen resmi pemerintah.
Masyarakat diminta mengakses situs resmi kementerian terkait seperti:
- kemensos.go.id
- setneg.go.id
- atau melalui media sosial resmi pemerintah.
Jika ragu, masyarakat bisa mengecek kebenaran informasi melalui kanal aduan hoaks Kominfo di aduankonten.id.
Apa Itu Sekolah Rakyat?
Sekolah Rakyat adalah salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini dirancang untuk memberikan pendidikan gratis, berkualitas, dan inklusif bagi anak-anak dari keluarga miskin, khususnya miskin ekstrem.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2025 Dibuka, Tautan Resmi Pemerintah atau Palsu?
Sekolah ini tidak hanya membebaskan biaya pendidikan, tetapi juga menanggung seluruh kebutuhan peserta didik seperti seragam, makan, asrama, hingga perlengkapan sekolah.
Tujuan besarnya adalah menciptakan generasi unggul dari kalangan rentan sosial demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Kesimpulan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, tautan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah, melainkan diminta untuk mengisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon aktif yang terhubung dengan Telegram.
Unggahan tersebut berpotensi sebagai phising, yang merupakan jenis kejahatan siber yang bertujuan untuk mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan, dengan cara menipu dan memanipulasi korban.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2025 Dibuka, Tautan Resmi Pemerintah atau Palsu?
-
Mensos Pastikan Daftar Sekolah Rakyat Tanpa Tes, Syaratnya Masuk Kategori Desil 1
-
Mensos Kunjungi Rumah Calon Siswa Sekolah Rakyat: Penghasilan Orang Tua Cuma Rp 30 Ribu Sehari
-
Mensos Klaim Masyarakat Miskin Sambut Baik Sekolah Rakyat: Malah Ada yang Ngajak Saudaranya
-
Tanpa Tes Akademik, Kemensos Mulai Seleksi 8 Ribu Calon Siswa Sekolah Rakyat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?