Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan sikap Indonesia bila memang diminta ikut aktif menjadi juru damai dalam perang India dan Pakistan yang saat ini sedang berkecamuk.
Sejauh ini, Sugiono menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menyikapi perang kedua negara di Asia Selatan tersebut sesuai dengan konstitusi.
"Apapun yang kita lakukan, ya sesuai dengan konstitusi. Kita juga jika diminta apapun yang sifatnya menciptakan perdamaian dunia kita ikut aktif," kata Sugiono di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 15 Mei 2025.
Sementara itu mengenai perang India dan Pakistan yang masih berlangsung, Sugiono berharap agar konflik yang terjadi antara kedua negara tersebut dapat segera mereda.
"Karena perang di mana pun oleh siapa pun itu tidak akan membawa manfaat," ucap Sugiono.
Senada dengan yang disampaikan Presiden Prabowo, Sugiono mengemukakan perlu mencari titik temu dalam konteks ketegangan India-Pakistan.
"Saya kira seperti yang juga disampaikan oleh pak presiden di beberapa kesempatan, di tengah situasi global yang seperti ini yang harus kita lakukan adalah mencari titik-titik temu."
"Kemudian bekerja sama dan berkolaborasi demi kesejahteraan masyarakat di masing-masing negara tersebut," kata Sugiono.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjadikan Indonesia sebagai 'tetangga yang baik' tidak hanya bagi negara-negara Asia Tenggara, tetapi juga bagi dunia internasional.
Baca Juga: Tak Cuma Palestina, Sidang Komite PUIC Usung Misi Perdamaian India-Pakistan dan Ukraina-Rusia
Kebijakan ini telah disuarakannya sejak masa kampanye, dan kini menjadi pilar utama diplomasi luar negeri Indonesia di bawah kepemimpinannya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga berkomitmen melanjutkan prinsip politik luar negeri bebas aktif serta semangat Gerakan Non-Blok.
Indonesia sendiri dikenal sebagai negara dengan sejarah diplomasi damai yang panjang.
Salah satu peran pentingnya adalah saat menjadi tuan rumah Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955, yang menghasilkan semangat solidaritas negara-negara dunia ketiga dalam menolak kolonialisme dan menjunjung perdamaian.
Sementara itu, India dan Pakistan menyepakati untuk melakukan gencatan senjata setelah kedua negara itu saling melakukan serangan.
Dilansir dari Sputnik, gencatan senjata antara India dan Pakistan telah dimulai sejak Sabtu 10 Mei 2025 mulai jam 17.00 waktu setempat atau jam 18.30 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo