Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa ekonomi Islam tidak boleh terjebak dalam praktik monopoli maupun spekulasi.
Menurutnya, ekonomi Islam adalah sistem yang relevan dengan perkembangan zaman dan memiliki prinsip-prinsip yang universal.
Sehingga tidak perlu dibatasi oleh pandangan masa lalu.
Hal itu disampaikan JK saat memberikan sambutan dalam pembukaan Muktamar ke-5 Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).
Yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis malam (15/5/2025).
Dalam pidatonya, JK menekankan bahwa prinsip ekonomi Islam harus dipahami secara substansial dan aplikatif, bukan hanya secara historis.
“Ekonomi Islam itu sesuai zamannya. Jadi jangan kita merasa ekonomi Islam harus kembali pada abad ke-6 sampai abad ke-13. Islam itu berkembang mengikuti waktu, dan prinsipnya tetap sama, yaitu keadilan, keterbukaan, serta kesejahteraan,” ujar JK di hadapan para ahli dan praktisi ekonomi Islam dari seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Masjid Indonesia ini menjelaskan bahwa esensi ekonomi Islam tidak lepas dari nilai-nilai kemaslahatan umat.
Prinsip utama yang dipegang adalah menciptakan keadilan, menghindari praktik curang, dan menjamin kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025
“Dari esensi itu muncullah perilaku ekonomi Islam, yaitu tidak boleh monopoli, tidak boleh spekulatif, harus jujur, terbuka dan bersaing secara sehat. Jadi tidak boleh menipu. Ini yang membedakan ekonomi Islam dari sistem ekonomi lain,” jelasnya.
JK juga menekankan bahwa penerapan ekonomi Islam tidak perlu dipersulit, tetapi juga tidak boleh disederhanakan secara berlebihan.
Menurutnya, yang terpenting adalah pelaksanaan nilai-nilai dasar yang tidak bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
“Ekonomi Islam itu sebenarnya mudah. Tapi jangan dimudah-mudahkan. Dan kalau dianggap berat, jangan diberat-beratkan. Kita laksanakan saja hal-hal yang memang tidak dilarang,” ucap JK disambut tepuk tangan peserta muktamar.
Dalam pidatonya, JK juga menyinggung soal riba yang kerap menjadi perdebatan di tengah umat Islam.
Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah esensi dari riba itu sendiri, yakni adanya unsur ketidakadilan dalam transaksi pinjam meminjam yang membebani pihak peminjam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta