Suara.com - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyarankan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk lebih dulu buat program pelatihan berkelanjutan bagi dokter umum.
Program seperti itu dinilai sangat penting sebelum Menteri Kesehatan merealisasikan rencananya untuk membuat aturan mengizinkan dokter umum lakukan operasi sesar.
Ketua umum POGI Yudi Hidayat menyampaikan bahwa tindakan medis seperti seksio sesarea atau operasi sesar merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.
"Kami merekomendasikan pengembangan program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi dokter umum yang ingin memperdalam pengetahuan mereka dalam obstetri dan ginekologi, dengan dukungan dari fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan," kata Yudi dalam keterangannya, ditulis Jumat (16/5/2025).
Yudi berpandangan kalau akses layanan spesialis obgyn memang harus diperluas ke lebih banyak daerah, terutama di daerah terpencil.
Menurutnya, perlu adanya penyediaan insentif bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Telemedicine dan supervisi juga dapat digunakan untuk memberikan bimbingan dan supervisi kepada dokter umum dalam situasi darurat. Kendati begitu, Yudi menekankan agar tetap menjaga batas kewenangan yang jelas.
"Kami mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat, untuk berdialog dan berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kualitas layanan bagi masyarakat," tuturnya.
Dikritik
Baca Juga: Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) juga telah mengingatkan Kementerian Kesehatan untuk mengutamakan keselamatan pasien dalam membuat kebijakan baru.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi rencana Menteri Kesehatan yang akan buat aturan soal dokter umum boleh lakukan prosedur melahirkan operasi sesar.
Ketua umum POGI Yudi Hidayat menyampaikan bahwa tindakan medis seperti seksio sesarea atau operasi sesar merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.
"Memberikan wewenang kepada dokter umum untuk melakukan tindakan bedah tanpa pelatihan khusus dapat membahayakan keselamatan pasien dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan," kata Yudi dalam keterangannya.
Ia mengatakan pentingnya pelatihan khusus itu juga sesuai dengan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), dan American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG).
Ketiga organisasi itu menekankan pentingnya pelatihan dan kompetensi dalam melakukan tindakan medis invasif.
"Kami mendesak agar kebijakan yang diambil mengacu pada standar internasional untuk memastikan keselamatan pasien," tegas Yudi.
Berdasarkan data dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) yang dikeluarkan oleh POGI, mayoritas kematian ibu terjadi akibat komplikasi yang dapat dihindari dengan penanganan yang tepat
oleh tenaga medis yang terlatih.
Yudi menambahkan bahwa dari catatan POGI terlihat kalau peningkatan angka seksio sesarea tidak berkorelasi positif dengan penurunan morbiditas dan mortalitas maternal maupun perinatal.
"Dalam hal ini, kami percaya bahwa tidak hanya aspek keterampilan teknis yang perlu diperhatikan, tetapi juga pemahaman terhadap kompleksitas kasus dan manajemen risiko yang harus dimiliki oleh tenaga medis yang melakukan tindakan tersebut," ujarnya.
Dia juga menekankan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai pihak yang berwenang melakukan tindakan medis tertentu.
Karena itu, Kemenkes diingatkan untuk membuat kebijakan yang transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat agar mereka dapat memahami dan mendukung keputusan tersebut.
Berita Terkait
-
Waswas Nyawa Pasien, POGI Kritik Keras Menkes Budi Gunadi Beri Izin Dokter Umum Operasi Sesar
-
Wacana Dokter Umum Dilatih Operasi Caesar: Solusi Krisis Dokter Spesialis atau Ancaman Bahaya Baru?
-
Bolehkan Dokter Umum Urus Operasi Sesar, Komisi XI DPR Dukung Menkes Budi Gunadi, Asal...
-
Pernyataan Menkes Sebut Dokter Umum Boleh Lakukan Operasi Caesar Tuai Kontroversi, Tak Harus Obgyn?
-
Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat