Suara.com - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyarankan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk lebih dulu buat program pelatihan berkelanjutan bagi dokter umum.
Program seperti itu dinilai sangat penting sebelum Menteri Kesehatan merealisasikan rencananya untuk membuat aturan mengizinkan dokter umum lakukan operasi sesar.
Ketua umum POGI Yudi Hidayat menyampaikan bahwa tindakan medis seperti seksio sesarea atau operasi sesar merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.
"Kami merekomendasikan pengembangan program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan bagi dokter umum yang ingin memperdalam pengetahuan mereka dalam obstetri dan ginekologi, dengan dukungan dari fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan," kata Yudi dalam keterangannya, ditulis Jumat (16/5/2025).
Yudi berpandangan kalau akses layanan spesialis obgyn memang harus diperluas ke lebih banyak daerah, terutama di daerah terpencil.
Menurutnya, perlu adanya penyediaan insentif bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Telemedicine dan supervisi juga dapat digunakan untuk memberikan bimbingan dan supervisi kepada dokter umum dalam situasi darurat. Kendati begitu, Yudi menekankan agar tetap menjaga batas kewenangan yang jelas.
"Kami mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat, untuk berdialog dan berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan, tetapi juga menjamin keselamatan dan kualitas layanan bagi masyarakat," tuturnya.
Dikritik
Baca Juga: Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) juga telah mengingatkan Kementerian Kesehatan untuk mengutamakan keselamatan pasien dalam membuat kebijakan baru.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi rencana Menteri Kesehatan yang akan buat aturan soal dokter umum boleh lakukan prosedur melahirkan operasi sesar.
Ketua umum POGI Yudi Hidayat menyampaikan bahwa tindakan medis seperti seksio sesarea atau operasi sesar merupakan intervensi bedah yang kompleks dan berisiko, sehingga harus dilakukan oleh dokter spesialis obstetri yang terlatih.
"Memberikan wewenang kepada dokter umum untuk melakukan tindakan bedah tanpa pelatihan khusus dapat membahayakan keselamatan pasien dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan," kata Yudi dalam keterangannya.
Ia mengatakan pentingnya pelatihan khusus itu juga sesuai dengan standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Royal College of Obstetricians and Gynaecologists (RCOG), dan American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG).
Ketiga organisasi itu menekankan pentingnya pelatihan dan kompetensi dalam melakukan tindakan medis invasif.
Berita Terkait
-
Waswas Nyawa Pasien, POGI Kritik Keras Menkes Budi Gunadi Beri Izin Dokter Umum Operasi Sesar
-
Wacana Dokter Umum Dilatih Operasi Caesar: Solusi Krisis Dokter Spesialis atau Ancaman Bahaya Baru?
-
Bolehkan Dokter Umum Urus Operasi Sesar, Komisi XI DPR Dukung Menkes Budi Gunadi, Asal...
-
Pernyataan Menkes Sebut Dokter Umum Boleh Lakukan Operasi Caesar Tuai Kontroversi, Tak Harus Obgyn?
-
Polemik Mutasi Dokter, Adian PDIP Sebut Ada Beda Tafsir Antara Kemenkes dan IDAI Soal Kolegium
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi