Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung enggan bicara banyak soal dilaporkannya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan nepotisme.
Politisi PDI Perjuangan itu mengklaim belum mengetahui soal kasus yang disangkakan pada anak buahnya itu.
Hal ini ia sampaikan usai meninjau Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat pada Jumat (16/5/2025).
Awalnya saat sesi wawancara dengan awak media, ia menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.
Namun, begitu ditanya soal kasus pelaporan Marullah ke KPK, Pramono irit bicara.
"Untuk pertanyaan terakhir (soal pelaporan Marullah ke KPK) saya belum tahu," ujar Pramono.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali juga tak mau bicara banyak terkait dilaporkannya dia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan jabatan, korupsi, dan nepotisme.
Laporan itu disebut dibuat oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bernama Wahyu Handoko.
Ditanya soal itu, Marullah tak mau komentar banyak sambil menunjukkan gestur tangan menutup mulut.
Baca Juga: UPT Parkir Bikin Rugi Jakarta, DPRD DKI Minta Pramono Serahkan Pengelolaan Parkir ke Swasta
"Ssst saya enggak," ujar Marullah di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).
Ditanya lebih lanjut soal kebenaran dirinya menunjuk anaknya menjadi tenaga ahli (TA) untuk jabatan Sekda DKI, Marullah juga tak mau bicara.
Ia lantas terus berjalan dan meninggalkan awak media tanpa memberi keterangan.
"Cukup ya," kata dia dengan jalan tegesa-gesa.
Respons KPK
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan dugaan penyalahgunaan wewenang Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali yang disebut memberikan jabatan kepada anaknya, Muhammad Fikri Makarim alias Kiky sebagai Tenaga Ahli Sekda serta menantu keponakannya, Faisal Syafruddin sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Tak Sudi Penyelidik KPK jadi Saksi, Kubu Hasto Protes ke Hakim: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?
-
Tak Cuma untuk KJP, Pemilik KJMU Bisa Masuk Ancol hingga TMII Secara Gratis!
-
Tak Hanya Eks Ketua KPU Hasyim Asyari, Penyidik KPK Juga Jadi Saksi dalam Sidang Hasto Hari Ini
-
UPT Parkir Bikin Rugi Jakarta, DPRD DKI Minta Pramono Serahkan Pengelolaan Parkir ke Swasta
-
Transjabodetabek Rute Blok M-Alam Sutera Diserbu Penumpang, Pramono: Akhir Pekan Tembus 3.500 Orang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian