Suara.com - Nasib Muhammad Latupono alias Moken berakhir nahas setelah ditusuk oleh UR (20), yang tak lain adalah sepupu istri. Aksi pembunuhan itu diduga karena korban dituding telah berselingkuh dengan wanita lain.
Atas perbuatan kejinya kepada Moken, UR kini berakhir dibui setelah berhasil ditangkap oleh polisi. Adapun nyawa Moken berakhir setelah bertemu sang pelaku di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (8/5/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut antara korban dan tersangka masih memiliki hubungan keluarga.
“Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku,” beber Kombes Twedi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).
Peristiwa pembunuhan ini bermula ketika korban dan tersangka membersihkan rumput di lahan kosong. Setelahnya korban dan tersangka berpisah, namun saat sore hari mereka janjian untuk nongkrong bareng.
“Kegiatan minum-minum, ngobrol-ngobrol bersama rekan-rekannya dilaksanakan sampai pukul 17.00 WIB,” katanya.
Kronologi Tewas Ditusuk Sepupu Istri
Mereka kemudian membubarkan diri. Saat itu tersangka mengajak korban untuk makan malam bersama.
Keduanya janjian bakal makan bareng di warung nasi sekitar lokasi kejadian sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Manggarai Bersalawat Solusi Cegah Tawuran? Pramono: Saya Tak Minta Orang Berantem Harus Salawatan
Sebelum berangkat ke warung makan, UR telah menyiapkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Dalam perjalanan pulang, tersangka langsung menusuk pinggang korban. Namun meski telah ditusuk, korban masih melakukan perlawanan, sehingga keduanya pun terlibat perkelahian.
Namun, perkelahian tersebut membuat korban tersungkur. Saat itulah tersangka UR kembali menghujamkan pisaunya ke tubuh tersangka hingga tewas.
Kepada penyidik, kata Twedi, tersangka mengaku tega menusuk korban lantaran sakit hati. Tersangka saat itu sempat berselingkuh dari istrinya.
“Motifnya karena sakit hati. Jadi pelaku sakit hati karena korban ini berselingkuh dari istrinya, di mana istrinya ini adalah saudara sepupu dari pelaku,” jelas Twedi.
Atas perbuatannya, tersangka UR dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Manggarai Bersalawat Solusi Cegah Tawuran? Pramono: Saya Tak Minta Orang Berantem Harus Salawatan
-
Bisa Bikin Drop dan Rusak Sistem, Para Profesor FKUI Kecewa Kebijakan Prabowo: Kami Prihatin!
-
Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
-
Sebut Desakan Forum Purnawirawan TNI Copot Wapres Gibran Hoaks, AM Hendropriyono: Ada yang Main!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Respons Seskab Teddy soal Kritik Saiful Mujani ke Program Prabowo
-
Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten
-
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Seskab Teddy: Tunggu Saja, Presiden yang Akan Umumkan
-
Fantastis! Guru Ini Dapat Gaji Rp60 Juta Per Bulan, Kok Bisa? Begini Cara Legalnya
-
Sekolah Musik Honiak Iran Hancur Kena Rudal Israel, Pemilik: Aset 15 Tahun Lenyap dalam Semalam
-
Ironi Lift JPO Ikonik di Jaksel: Dulu Dibanggakan, Kini Macet Tak Berfungsi
-
AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir
-
Viral Motor BGN untuk Program MBG, Dadan Hindayana: Jumlahnya Bukan 70 Ribu Unit!
-
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Gaji Tamtama Polisi Vietnam vs Indonesia
-
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya