Suara.com - Nasib Muhammad Latupono alias Moken berakhir nahas setelah ditusuk oleh UR (20), yang tak lain adalah sepupu istri. Aksi pembunuhan itu diduga karena korban dituding telah berselingkuh dengan wanita lain.
Atas perbuatan kejinya kepada Moken, UR kini berakhir dibui setelah berhasil ditangkap oleh polisi. Adapun nyawa Moken berakhir setelah bertemu sang pelaku di Gang Barokah, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (8/5/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut antara korban dan tersangka masih memiliki hubungan keluarga.
“Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku,” beber Kombes Twedi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).
Peristiwa pembunuhan ini bermula ketika korban dan tersangka membersihkan rumput di lahan kosong. Setelahnya korban dan tersangka berpisah, namun saat sore hari mereka janjian untuk nongkrong bareng.
“Kegiatan minum-minum, ngobrol-ngobrol bersama rekan-rekannya dilaksanakan sampai pukul 17.00 WIB,” katanya.
Kronologi Tewas Ditusuk Sepupu Istri
Mereka kemudian membubarkan diri. Saat itu tersangka mengajak korban untuk makan malam bersama.
Keduanya janjian bakal makan bareng di warung nasi sekitar lokasi kejadian sekira pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Manggarai Bersalawat Solusi Cegah Tawuran? Pramono: Saya Tak Minta Orang Berantem Harus Salawatan
Sebelum berangkat ke warung makan, UR telah menyiapkan pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Dalam perjalanan pulang, tersangka langsung menusuk pinggang korban. Namun meski telah ditusuk, korban masih melakukan perlawanan, sehingga keduanya pun terlibat perkelahian.
Namun, perkelahian tersebut membuat korban tersungkur. Saat itulah tersangka UR kembali menghujamkan pisaunya ke tubuh tersangka hingga tewas.
Kepada penyidik, kata Twedi, tersangka mengaku tega menusuk korban lantaran sakit hati. Tersangka saat itu sempat berselingkuh dari istrinya.
“Motifnya karena sakit hati. Jadi pelaku sakit hati karena korban ini berselingkuh dari istrinya, di mana istrinya ini adalah saudara sepupu dari pelaku,” jelas Twedi.
Atas perbuatannya, tersangka UR dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Berita Terkait
-
Manggarai Bersalawat Solusi Cegah Tawuran? Pramono: Saya Tak Minta Orang Berantem Harus Salawatan
-
Bisa Bikin Drop dan Rusak Sistem, Para Profesor FKUI Kecewa Kebijakan Prabowo: Kami Prihatin!
-
Sadam Husein Ternyata Dibunuh Gegara Rokok, Satu Pelaku Tewas Kena Senjata Makan Tuan!
-
Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
-
Sebut Desakan Forum Purnawirawan TNI Copot Wapres Gibran Hoaks, AM Hendropriyono: Ada yang Main!
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!