Suara.com - Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengkritik rencana Badan Gizi Nasional (BGN) mengadakan asuransi bagi penerima program makan bergizi gratis atau MBG.
Ia menilai langkah yang diklaim sebagai upaya mengatasi banyaknya kasus keracunan tersebut bukan solusi yang tepat.
"Dalam logika kebijakan publik, kompensasi adalah langkah darurat, bukan solusi jangka panjang," kata Nur kepada Suara.com, Sabtu (17/5/2025).
Kasus keracunan MBG yang terjadi, kata Nur, harus dilihat bukan sebatas insiden acak.
Tetapi dampak dari perencanaan yang buruk, pengawasan yang lemah, dan tata kelola program yang tidak berpihak pada rakyat.
Padahal, kata Nur, program MBG yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut memiliki niat baik dalam rangka memperbaiki gizi nasional dan menjembatani ketimpangan sosial.
Namun sayangnya ide besar ini seperti program publik lainnya acap kali kandas dieksekusi.
"Keracunan massal yang terjadi di Bogor dan Cianjur membuktikan bahwa negara belum belajar mengelola niat baik menjadi tindakan yang aman dan bertanggung jawab," ujarnya.
Jika pemerintah benar-benar ingin memperbaiki keadaan, Nur mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan bukan menyusun skema kompensasi. Melainkan melalukan evaluasi menyeluruh dan membangun ulang kepercayaan publik.
Baca Juga: Napi Koruptor Terlibat di Dapur MBG Bandung, Begini Respons Istana
"Jadi, apakah kompensasi adalah jawaban? Tentu tidak. Jawaban sejatinya ada pada reformasi menyeluruh atas cara kita menyusun dan melaksanakan kebijakan publik," ungkapnya.
Diusulkan OJK
BGN baru-baru ini mengungkap rencana memberikan asuransi bagi penerima program MBG. Wacana ini mencuat di tengah banyaknya kasus keracunan di daerah.
Gagasan tersebut pertama kali diusulkan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Asuransi itu diklaim penting sebagai bagian dari mitigasi apabila terjadi kasus-kasus tertentu seperti keracunan yang telah terjadi di sejumlah daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyebut Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kini tengah menyusun proposal agar perusahaan asuransi bisa mendukung pelaksanaan program MBG tersebut.
"Sudah diidentifikasi beberapa risiko, misalnya risk food poisoning atau keracunan, risiko kecelakaan, maupun risiko satuan pelayanan pemenuhan gizi," kata Ogi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (9/5).
Berita Terkait
-
Kasus Keracunan MBG Masuk Media Jepang, Sebut Sudah 1000 Siswa yang Jadi Korban!
-
Turun Langsung ke Dapur MBG, Kapolri ke SPPG Polda Sulsel: Evaluasi Terus Agar Maksimal
-
Keracunan MBG Terus Berulang, DPR Minta Evaluasi Mendalam: Jangan Sampai Program Unggulan Tercederai
-
Komite PBB Kritik Keras Indonesia Soal Hak Anak: Dispensasi Nikah dan Program Makan Gratis Disorot
-
Napi Koruptor Terlibat di Dapur MBG Bandung, Begini Respons Istana
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal