Panjangnya rantai distribusi ini disebut menyebabkan kerugian di tingkat produsen maupun kerugian yang ada di tingkat konsumen.
Sehingga muara akhirnya ekonomi masyarakat di desa menjadi bedaya yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dan dengan itu mudah-mudahan nanti akan ada perputaran uang di desa, akan ada pertumbuhan ekonomi di desa, dan tujuan akhirnya nanti akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional juga akan meningkat secara lebih signifikan,” katanya.
Ferry juga tegaskan akan ada persiapan untuk investasi, baik yang sifatnya pendirian bangunan baru atau renovasi. Kemudian termasuk juga skema-skema dan persiapan dan lain-lainnya.
Dia bilang butuh waktu sampai tiga bulan dari Juli untuk bisa merampungkan semuanya.
Sehingga di tanggal 28 Oktober nanti, operasionalisasi koperasi desa bisa dimulai, termasuk dengan seluruh aktivitasnya.
Sementara itu, guna memastikan kecakapan para pengelola koperasi ini, Ferry Juliantono menyatakan pihaknya bakal melatih mereka terlebih dahulu.
Di samping itu, para pengelola juga tidak dilepaskan begitu saja, melainkan akan didampingi.
“Kami juga akan melibatkan kooperasi-kooperasi yang sukses, badan-badan usaha yang sukses di wilayah tersebut untuk menjadi kakak asuh, segala macam,” katanya.
Baca Juga: Berapa Biaya Pembuatan Akta Notaris Koperasi Merah Putih? Ini Jawaban Menteri
Menurut data yang dipaparkan, pembentukan koperasi desa ini dibagi ke dalam empat wilayah, yakni Wilayah I, II, III, dan IV. Data terbaru menunjukkan capaian signifikan di beberapa wilayah, terutama di Jawa Tengah, Sulawesi Barat, NTB, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur — lima provinsi yang telah menyumbang lebih dari 50 persen capaian nasional. Wilayah I dan II mencatat progres tertinggi.
Rapat Progres Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih diikuti oleh sejumlah menteri, seperti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
Selain itu ada Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo, hingga Wamen KKP Didit Herdiawan.
Ferry Juliantono diketahui memeiliki segudang pengalaman terkait koperasi.
Alumni Universitas Padjajaran dan Universitan UI ini pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Induk Koperasi Pondok Pesantren.
Ia juga Waketum Dewan Koperasi Indonesia, Sekretaris Dewan Pembina Induk Koperasi Unit Desa, Ketua Dekopinwil DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Pembuatan Akta Notaris Koperasi Merah Putih? Ini Jawaban Menteri
-
Apa itu Koperasi Desa Merah Putih Usulan Prabowo? Ini Tujuannya
-
Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
-
Kapan Pemerintah Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih? Zulkifli Hasan Bilang Ini
-
Usai Bertemu Presiden Prabowo, Zulhas Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Holding Ekonomi Pedesaan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh